Balai Bahasa Provinsi NTB Berikan Pendampingan Pengutamaan Bahasa Negara dan Tata Naskah Dinas bagi Tenaga Administrasi SMAN 1 Mataram
Lombok Barat, 15 Desember 2024—Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memberi layanan penyediaan narasumber kebahasaan dan kesastraan pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Etos Kerja dalam Meningkatkan Kapabilitas Tenaga Administrasi Sekolah yang diselenggarakan oleh SMAN 1 Mataram di Hotel Jayakarta, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan kolaborasi kemitraan yang terjalin antara Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan SMAN 1 Mataram dalam hal pendampingan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas sejak tahun 2022. Melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah aktif melakukan pendampingan pengutamaan bahasa negara dan tata naskah dinas ke berbagai lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan lembaga swasta. Peserta kegiatan hari ini berjumlah 28 orang yang merupakan tenaga administrasi SMAN 1 Mataram.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, menekankan pentingnya menjaga kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak, salah satunya SMAN 1 Mataram. Pada kesempatan terpisah di Jakarta, ia berpesan bahwa kolaborasi menciptakan kebermanfaatan bagi kedua lembaga. Dengan adanya penguatan layanan kebahasaan dan kesastraan ini, ia berharap bahwa Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terus konsisten memberi layanan terbaik untuk meningkatkan tugas dan fungsi lembaga secara utuh. "Kolaborasi dan kemitraan harus terus dijaga. Hal ini sebagai bentuk komitmen layanan kita, baik kepada lembaga maupun masyarakat. Sosialisasi materi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas harus terus digalakkan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat," pesannya untuk tetap mengawal pelaksanaan layanan kebahasaan dan kesastraan.
Pada kegiatan ini, Tim KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum, yaitu Toni Samsul Hidayat (Penerjemah Ahli Madya) dan Rondiyah (Widyabasa Ahli Pertama) menjadi narasumber. Materi pertama adalah "Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik" disampaikan oleh Rondiyah. Ia menjelaskan bahwa penilaian pengutamaan bahasa negara di ruang publik telah dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2022. Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pendampingan, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melakukan penilaian tingkat Provinsi NTB dan mengirimkan perwakilan pemenang I pada tingkat nasional. Sayangnya, perwakilan Provinsi NTB belum lolos penilaian pada tingkat nasional.
Berdasarkan petunjuk teknis penilaian yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, terdapat tujuh poin penilaian pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Penilaian pertama, yaitu tulisan nama lembaga dan nama gedung. Penting sekali menamakan gedung untuk memastikan kejelasan arah. Kedua, tulisan nama sarana umum. Ketiga, tulisan nama ruang pertemuan. Keempat, tulisan nama produk barang/jasa khas lembaga. Kelima, tulisan nama jabatan. Keenam, tulisan petunjuk arah atau rambu umum. Ketujuh, tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain.
Berikutnya, materi "Tata Naskah Dinas" disampaikan oleh Toni Samsul Hidayat. Ia menuturkan bahwa kampanye pengutamaan bahasa negara di ruang publik telah dilakukan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak tahun 2022. "Adapun program Lomba Wajah Bahasa Sekolah dilaksanakan tahun 2019--202, menyasar sekolah-sekolah di NTB dengan sasaran materi ruang publik, bukan tata naskah dinas. Sekarang, kita akan meningkatkan pemahaman kita mengenai pelaksanaan tata naskah dinas. Ada beberapa poin lain di samping menjadi bahan penilaian yang juga penting dalam pelayanan. Kami tidak hanya menyasar sekolah, tetapi juga menyasar semua lembaga. Semua lembaga negara harus mengutamakan penggunaan bahasa negara di ruang publik karena masih marak ditemukan penggunaan bahasa asing di lembaga negara dan ruang publik. Sejak tahun 2022, kami mendampingi Politeknik Pariwisata Lombok. Pada tahun 2024, Politeknik Pariwisata Lombok mewakili Provinsi NTB untuk Lomba Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas tingkat nasional. Di lembaga tersebut, penggunaan bahasa negara di ruang publik sudah menggunakan tiga bahasa sesuai Trigatra Bangun Bahasa, yaitu bahasa Indonesia, kemudian bahasa daerah, baru terakhir bahasa asing,” papar Toni saat menjelaskan pelaksanaan pendampingan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Selanjutnya, pemaparan mengenai materi Tata Naskah Dinas meliputi literasi kebahasaan: ketatanaskahan dengan tiga kompetensi, yaitu kompeten secara fungsional, mekanik, dan retoris (logis, etis, dan estetis). Lebih lanjut, Toni Samsul Hidayat juga menjelaskan materi terkait kata baku dan tidak baku dengan beberapa contoh kata yang selama ini sering keliru digunakan oleh masyarakat. Diskusi berlangsung antara narasumber dan peserta mengenai penyerapan kata dalam bahasa asing, penulisan kata yang digabung dan dipisah, serta beberapa kosakata lainnya. Berikutnya, penjelasan praktik surat-surat dalam tata naskah dinas, seperti surat pernyataan, surat undangan, surat keterangan, dan nota dinas. "Perlu diperhatikan oleh para pembuat atau pengonsep surat terkait susunan surat tata naskah dinas, mulai dari susunan, kop surat, tujuan, alamat, salam pembuka, isi, salam penutup, dan tembusan jika ada. Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah penulisan cetak miring atau tidak dalam penggunaan kata, pemilihan diksi yang sesuai dan tepat, dan struktur kalimat. Dalam tata naskah dinas, memang ada beberapa aturan baku sesuai dengan pemerintah atau kementerian yang mengaturnya, tetapi dalam konteks penggunaan bahasa, hal itu bersifat umum dengan pilihan kata baku dan penulisan ejaan yang sesuai Ejaan Yang Disempurnakan atau EYD V," terang Toni melanjutkan pendalaman materi Tata Naskah Dinas.
Materi difokuskan pada bedah surat undangan, surat pernyataan, dan surat keterangan secara detail. Diskusi tanya jawab berlangsung dengan beberapa pertanyaan seputar penggunaan kata baku, penulisan ejaan, struktur kalimat, pemilihan diksi, pembentukan kalimat, dan struktur tata naskah dinas secara umum.