Wujudkan Komitemen Kualitas Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik, Balai Bahasa Provinsi NTB Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025
Mataram, 4 Februari 2025—Dengan komitmen untuk selalu meningkatan kualitas layanan, Balai Bahasa Provinsi NTB terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP). Sejak 2022, Balai Bahasa Provinsi NTB konsisten melaksanakan Forum Konsultasi Publik demi melakukan perbaikan dan evaluasi layanan secara terus-menerus.
Kegiatan ini juga dilandaskan kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah. Forum Konsultasi Publik penting dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat selaku pengguna layanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan evaluasi terhadap layanan publik. Diharapkan melalui forum ini, muncul mufakat antara penanggung jawab dan penerima layanan.
Sesuai dengan hal tersebut, Balai Bahasa Provinsi NTB melaksanakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Cilinaya, Balai Bahasa Provinsi NTB dengan dihadiri oleh 50 peserta. Para peserta berasal dari pengguna layanan, mitra kerja, dan penanggung jawab layanan.
Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, kegiatan ini menjadi wadah komunikasi Balai Bahasa Provinsi NTB sebagai penyedia layanan dengan pengguna layanan, mitra kerja sama, dan para pemangku kepentingan. Kedua, kegiatan ini dilakukan untuk mereviu, menerima bahan masukan dan saran dari para pengguna layanan terkait dengan Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan Publik, Maklumat Pelayanan Informasi Publik, Daftar Informasi Publik, dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2025 yang berkualitas dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kegiatan ini hadir tiga orang narasumber, yaitu, Puji Retno Hardiningtyas, Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB dengan materi “Kebijakan dan Layanan Kebahasaan dan Kesastraan Balai Bahasa Provinsi NTB; Sansuri, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB dengan materi “Strategi Mempertahankan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik; dan Arya Wiguna, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman RI Perwakilan NTB dengan materi “Pengawasan Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik”. Para narasumber menyampaikan hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam memberikan pelayanan publik.
Selain menyampaikan materi, Puji Retno juga membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para mitra dan pengguna layanan. “Dalam kegiatan ini kita akan menyimak bersama strategi dan upaya pelayanan publik yang diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi NTB. Kami ucapkan terima kasih kepada para pengguna layanan yang telah menggunakan layanan kebahasaan dan kesastraan. Masukan, saran, dan kritik yang diterima pada kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Semua masyarakat NTB berhak tahu layanan kebahasaan dan kesastraan yang kami berikan. Kami akan selalu sigap memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat,” ujarnya menyampaikan komitmen pelayanan Balai Bahasa Provinsi NTB.
Selanjutnya, pada sesi siang dilanjutkan dengan diskusi. Para peserta dibagi menjadi empat kelompok dengan perwakilan sebelas layanan yang dimiliki Balai Bahasa Provinsi NTB. Dalam diskusi tersebut dilakukan reviu terhadap standar pelayanan, jenis-jenis informasi, dan maklumat pelayanan. Para peserta berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dari awal sampai akhir.