Meningkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Balai Bahasa Provinsi NTB Gelar Penyuluhan di Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, 7 Februari 2025—Kemahiran Berbahasa Indonesia menjadi salah satu program Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat yang konsisten dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas kebahasaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada tahun 2025 ini, pelaksanaan program tersebut menyasar Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini diikuti pegawai pemerintah, swasta, tenaga pendidik, dan wartawan media massa cetak dan elektronik. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rupatama 2, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur ini menghadirkan 100 peserta.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran dan kompetensi kebahasaan bagi pegawai pemerintah, swasta, tenaga pendidik, dan wartawan media massa cetak dan elektronik. Kegiatan ini terdiri atas tiga tahapan, yaitu tahap penyuluhan, pendampingan, dan evaluasi. "Sesuai dengan petunjuk teknis yang harus dilaksanakan oleh Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, penyuluhan termasuk dalam peningkatan kemahiran yang dilaksanakan secara daring dan luring. Namun, kami melewati penyuluhan daring dan tetap melaksanakan kegiatan secara luring. Untuk tahapan selanjutnya, kami tetap melakukan kegiatan secara daring. Setelah itu, kami juga melakukan evaluasi terhadap lembaga pemerintah, swasta, dan pendidikan dalam upaya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas," terangnya menjelaskan tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Beragam peserta dihadirkan sebagai upaya kampanye peningkatan kemahiran bahasa Indonesia. Kegiatan ini menyatukan tekad untuk mewujudkan kalangan yang sadar akan pemakaian bahasa dan sastra yang baik dan benar. Artinya, penutur bahasa Indonesia mengetahui situasi, kapan menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah dan kapan menggunakan ragam cakap. Fenomena rendahnya kemahiran berbahasa Indonesia menunjukkan rendahnya sikap positif masyarakat. "Kita sering berpikir bahwa bahasa Indonesia digunakan hanya ketika penyampaian secara lisan, tetapi abai terhadap penggunaan bahasa ragam tulis. Oleh karena itu, kita harus melakukan penyuluhan bertahap agar hasil akhir lebih baik. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO pada tahun 2023 dan masuk ke dalam 10 besar bahasa internasional. Meskipun jumlah penutur bahasa Indonesia di terbanyak, kita harus waspada terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang kurang tepat, bahkan di rumah sendiri. Ada 56 negara yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai kurikulum pembelajaran melalui program BIPA. Pada tahapan akhir nanti, akan ada sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Kegiatan ini akan kami laksanakan setelah kami melakukan pendampingan kepada Ibu dan Bapak,” imbuh Puji Retno di akhir sambutannya.

Berikutnya, disampaikan sambutan dari Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia menuturkan bahwa ada kecenderungan bahasa Indonesia kurang mendapat dukungan dari penuturnya. Akhir-akhir ini, penggunaan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, lebih dianggap keren dan luar biasa. Akan tetapi, bahasa Indonesia memiliki kemampuan transformasi yang luar biasa dalam penyampaian informasi. "Dengan adanya kegiatan ini, mari kita bangga menggunakan bahasa Indonesia. Kalau bahasa Inggris memiliki TOEFL sebagai standar, kita juga memiliki program UKBI dengan hasil sertifikat yang menunjukkan tingkat kemahiran berbahasa Indonesia kita. Program UKBI perlu didorong sebagai syarat pada pelaksanaan asesmen, panitia seleksi, tahapan seleksi CPNS, dan tahapan sejenisnya. Saya berharap seluruh perangkat OPD dapat menggunakan bahasa Indonesia yang lebih efektif dan tidak ambigu dalam persuratan karena sering saya temukan kalimat yang berputar-putar. Maksudnya, penggunaan kalimat dalam surat terlalu banyak dan tidak jelas maksud dan tujuannya," tutur Hadi yang menekankan kebanggaan akan penggunaan bahasa Indonesia.

Hal tersebut diperkuat dengan laporan dari ketua panitia, Toni Samsul Hidayat. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan penggunaan bahasa Indonesia dalam produk-produk kebahasaan, seperti tata naskah dinas, papan informasi, spanduk, publikasi, dan konten layanan, masih banyak yang kurang tepat dan tidak sedikit yang menggunakan istilah asing, padahal padanannya dalam bahasa Indonesia tersedia. Di antara sebabnya adalah sikap penutur yang kurang positif, rendahnya kemahiran berbahasa penutur, atau ketidakpedulian penutur terhadap bahasanya. "Untuk menguatkan sikap positif itu dan meningkatkan kemahiran dan kepedulian penutur terhadap bahasa Indonesia, kami ditugasi untuk melakukan pengembangan dan pembinaan terhadap bahasa Indonesia, termasuk bahasa daerah, dan mendorong seluruh penutur bahasa Indonesia menguasai sebanyak mungkin bahasa asing. Kegiatan ini terdiri atas tiga tahap, yaitu penyuluhan selama dua hari ini, pendampingan daring yang berisi konsultasi dan pemberian materi tambahan dan latihan, dan evaluasi yang mencakup tes akhir, UKBI, dan penyerahan sertifikat," ujar Toni menjelaskan mekanisme kegiatan.

Kegiatan ini mengundang 50 peserta dari OPD, 20 guru sekolah swasta, dan 20 guru dari sekolah negeri, serta 10 lainnya adalah wartawan dan generasi muda. Pelaksanaan kegiatan selama dua hari, Jumat–Sabtu, 7–8 Februari 2025. Narasumber kegiatan, yaitu Puji Retno Hardiningtyas (Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat) dengan materi "Kebijakan dan Program Pembinaan Bahasa dan Sastra di Provinsi NTB", Khirjan Nahdi (Universitas Hamzanwadi) dengan materi "Ejaan Bahasa Indonesia" dan "Bentuk dan Pilihan Kata", serta Kasman (Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi NTB) yang menyampaikan materi "Kalimat dalam Bahasa Indonesia".