Balai Bahasa Provinsi NTB Dampingi BGP Provinsi NTB Raih ZI-WBK

Mataram, 12 Februari 2025--Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat diundang untuk melakukan pendampingan kepada Balai Guru Penggerak menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Ketua Tim RBI Balai Bahasa Provinsi NTB, Kilep Mariani, menjadi narasumber kegiatan Pendampingan Kelompok Pengungkit Pembangunan ZI-WBK BGP NTB Tahun 2025.

Kilep menyampaikan bahwa perjuangan meraih ZI-WBK oleh Balai Bahasa Provinsi NTB sangat panjang. Sejak 2021, Balai Bahasa telah diusulkan mengikuti penilaian, tetapi belum diajukan ke tingkat nasional sebab tidak lulus penilaian Tim Penilai Internal. Di tahun 2022, pembangunan ZI WBK di Balai Bahasa Provinsi NTB sangat signifikan. Perubahan ini membawa Balai Bahasa berhasil lolos hingga tahap wawancara dengan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, karena komponen hasil yang belum memenuhi persyaratan, sekali lagi Balai Bahasa Provinsi NTB harus menelan kenyataan belum dapat memperoleh predikat ZI-WBK. Di tahun 2023, kesalahan fatal dilakukan dengan ketidaksesuaian data administrasi. Baru di tahun 2024 upaya pemerolehan predikat ZI-WBK membuahkan hasil membahagiakan.

Dari pengalaman tersebut, Kilep menekankan pentingnya pengetahuan alur seleksi yang dijalankan oleh Kemenpan RB. Strategi pemenuhan data menjadi hal yang tidak kalah penting dibandingkan dengan pembangunan komitmen untuk menjadikan wilayah kerja suatu satker bebas dari korupsi. "LKE bukan segalanya, tetapi segalanya bermula dari LKE," tegasnya saat menjelaskan data dukung yang perlu dilengkapi oleh setiap tim dalam lembar kerja evaluasi (LKE) yang disediakan TPN.

Selain itu, Kilep juga menyampaikan poin-poin penting yang menjadi pokok dalam setiap area perubahan. Ia memaparkan bahwa Manajemen Perubahan sebagai pengungkit pertama akan menjadi sasaran empuk analisis data dukung lainnya. Hal ini karena manajemen perubahan selalu diperiksa pertama kali. Namun, hasil dari pembangunan ZI-WBK yang paling signifikan akan dilihat dari pengungkit VI, yakni Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk itu, fokus pembangunan ZI haruslah berpatokan pada bagaimana perubahan yang dilakukan berdampak pada pelayanan publik.

Selain Kilep Mariani, dalam sesi pendampingan ini, hadir pula perwakilan Pengungkit I dan VI, Lentera Nurani Setra dan Baiq Ayu Candra. Keduanya menjelaskan praktik baik dalam tim kerja masing-masing. "Pengungkit I mengelola dua hal, yaitu pembentukan dan evaluasi. Dengan demikian, pembangunan akan dimulai dari pengungkit I dan berakhir di pengungkit I sebab monev menjadi aspek pemenuhan Manajemen Perubahan. Dengan demikian, pastikan dokumen pembentukan dan monev lengkap dan detail," Lentera menjelaskan.

Baiq Ayu Candra menjelaskan dua aspek, yakni Tata Laksana dan Pelayanan Publik. Ia menyampaikan bahwa alur tata laksana memang rigid, tetapi ini tugas rutin yang seharusnya sudah dipenuhi sejak awal. Koordinasi tata laksana dengan eselon di atasnya menjadi hal yang penting dilakukan. Selain itu, dalam keterbukaan informasi publik (KIP), kata kunci yang dipegang adalah konsistensi dalam memastikan dokumen informasi pelayanan publik lengkap dalam media sosial dan media publik lainnya. "Saya yakin sebetulnya BGP NTB telah memiliki dasar yang kuat dalam membangun ZI WBK. Dalam pelayanan publik dan layanan internal, BGP sudah membangun sejak lama. Hanya perlu komitmen untuk mewujudkan ZI-WBK. Percaya dirilah terhadap lembaga. Pada prosesnya, Bapak dan Ibu akan menemukan kelebihan-kelebihan yang ada dalam satuan kerja kita yang tidak dimiliki satker lainnya," pungkasnya.

Tidak sendiri, pendampingan kali ini juga mengundang Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi NTB sebagai narasumber. Sinergi ketiga unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selalu dijalin dalam pelaksanaan tugas, termasuk perwujudan ZI-WBK. Komitmen mendukung BGP Provinsi NTB untuk melengkapi tiga UPT Kemendikdasmen terbebas dari korupsi dan mengutamakan pelayanan terus digenggam oleh Balai Bahasa Provinsi NTB.