Peningkatan Pelayanan Publik: Balai Bahasa Provinsi NTB Studi Tiru ZI-WBBM ke RSJ Mutiara Sukma

Mataram, 17 Maret 2025--Pada tahun 2024, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat yang kini telah menjadi Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Untuk mempertahankan dan mengembangkan pelayanan, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (ZI WBBM). Salah satu upaya yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah melakukan studi tiru dari satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBBM, salah satunya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma. 

 

Kunjungan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2025 oleh 15 orang tim RBI Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sejumlah 15 orang tersebut terdiri atas Kepala, Ketua dan Wakil Ketua Tim RBI, serta perwakilan dua orang dari setiap pengungkit Tim RBI Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim RBI disambut langsung oleh Tim Pembangungan ZI WBBM (PZI WBBM) RSJ Mutiara Sukma. Direktur RSJ Mutiara Timur hadir untuk berbagi praktik baik pembangunan ZI WBBM yang telah dilakukan selama 7 tahun di RSJ Mutiara Sukma. 

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dwi Pratiwi. Ia memperkenalkan tugas dan fungsi Balai Bahasa Provinsi NTB sebagai satker pelayanan vertikal di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia juga menyampaikan maksud kedatangan Balai Bahasa dalam kunjungan kali ini. "Kami mohon perkenan Ibu menularkan ilmu dalam membangun ZIWBBM kepada kami. Selain untuk menyuguhkan yang terbaik untuk masyarakat, kami ingin menjaga irama agar pelayanan dan budaya kerja kami tetap baik sebab mempertahankan jauh lebih sulit," ujarnya dalam sambutan pembuka.

Wiwin Nurhasida selaku Direktur RSJ Mutiara Sukma menyampaikan kesanggupannya membina dan berbagi ilmu terkait pembangunan WBBM. "Apa yang Ibu dan teman-teman minta kali ini pasti kami berikan, baik ilmu, pengalaman, strategi, maupun semangat dan motivasi," tuturnya. Ia menekankan bahwa RSJ Mutiara Sukma adalah satuan kerja pertama di bawah pemerintah daerah Provinsi NTB yang meraih ZI WBBM. Berbagi dan menyosialisasikan upaya pembangunan ZI menjadi tanggung jawabnya untuk memastikan pelayanan OPD dan satuan kerja di wilayah Nusa Tenggara Barat berjalan maksimal.

Selepas sambutan diberikan, Wiwin mempresentasikan strategi, inovasi, dan perubahan yang telah dilakukan selama membangung zona integritas. Ia menjelaskan bahwa RSJ Mutiara Sukma mendapat predikat WBK di tahun 2017. Sejak saat itu, peningkatan kualitas layanan menjadi inti pelaksanaan tugas. Adapun inovasi terus dihadirkan, terutama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental dan tata cara penangangannya. Wiwin menyampaikan salah satu hambatan yang dialami oleh RSJ Mutiara Sukma adalah jumlah staf yang sangat banyak. Total terdapat sejumlah 487 staf yang perlu memedomani pola kerja yang mencerminkan birokrasi bersih melayani. "Komitmen menjadi satu hal yang kami jaga bersama. Komitmen pimpinan memang penting, tetapi yang lebih penting dari itu adalah membangun sistem berkelanjutan. Dengan demikian, siapa pun pimpinannya, pola kerja satuan kerja sudah terarah," pungkasnya ketika menjawab pertanyaan terkait kiat menjaga komitmen lembaga. 

Dalam sesi diskusi, Dwi Pratiwi mengonfirmasi terkait poin penting perbedaan WBK dengan WBBM. Menurut Wiwin, hal yang paling mendasar adalah WBBM dinilai dari kebermanfaatan pembangunan untuk pelayanan. Oleh karena itu, Wiwin berpesan agar inovasi harus selalu berdasarkan isu strategis yang berkiatan dengan kebutuhan masyarakat. Identifikasi isu dan risiko menjadi hal pertama yang perlu dilakukan oleh satuan kerja dama membangung zona integritas ini.

Selepas sesi diskusi panel, diskusi lanjutan per kelompok dilakukan. Setiap tim pengungkit Balai Bahasa Provinsi NTB bergabung dengan pokja sesuai area perubahan tim RSJ Mutiara Sukma. Diskusi lebih intim dengan topik sesuai pembagian kerja dilakukan. Agen perubahan selaku inovator di RSJ Mutiara Sukma juga dilibatkan dalam menghadirkan praktik baik pada Pengungkit Pelayanan Publik. Tidak hanya diskusi dan pemaparan materi, visitasi secara langsung dalam bentuk tur layanan juga dilakukan. Tim RBI Balai BAhasa Provinsi NTB diajak melihat fasilitas layanan yang dimiliki RSJ Mutiara Sukma, seperti PPID, Unit Pengelolaan Pengaduan, dan ruang rawat serta ruang tindakan. Studi tiru ini akan ditindaklanjuti dalam rapat internal Tim RBI Balai Bahasa Provinsi NTB.