Kuatkan Implementasi Program Kebahasaan dan Kesastraan, Balai Bahasa Provinsi NTB Audiensi dengan Bupati Lombok Utara
Lombok Utara, 14 April 2025--Pemerintah Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu mitra strategis Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengembangan, pembinaan, dan pelestarian bahasa dan sastra di Provinsi NTB. Hal ini menjadi bahan penguatan kerja sama antarlembaga. Untuk itu, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan audiensi dengan Bupati Lombok Utara di Kantor Bupati Lombok Utara, Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
Pada audiensi ini, hadir Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dwi Pratiwi, bersama perwakilan Tim Kerja Sama. Tim diterima oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, bersama jajaran. Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan bahwa selama ini Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki kedekatan dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi dalam melaksanakan tugas kebahasaan dan kesastraan di Provinsi NTB. "Tugas dan fungsi kami sebagai instansi vertikal yang mendukung pelaksanaan layanan kebahasaan dan kesastraan, salah satunya adalah layanan penamaan nomenklatur. Kami ingin menguatkan realisasi kegiatan dan program kebahasaan dan kesastraan dalam bentuk kerja sama. Amanah dari Bapak Sekda NTB, usulan kerja sama dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan sebagai payung hukum dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan tugas dan fungsi bahasa dan sastra. Hal ini juga sebagai salah satu tolok ukur kinerja kami di daerah. Mohon arahan koordinasi selanjutnya," ujar Dwi Pratiwi menjelaskan tujuan audiensi.
Adapun usulan rencana penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025 saat kegiatan perayaan Hari Pendidikan Nasional yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTB. "Kami ingin turut andil mendukung pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa dan sastra Indonesia dan daerah," imbuh Dwi Pratiwi menegaskan komitmen lembaga.
Selanjutnya, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menjelaskan bahwa program penamaan nomenklatur kantor dan sekolah di Kabupaten Lombok Utara menggunakan nama dalam bahasa Inggris dengan perspektif Kabupaten Lombok Utara sebagai daerah wisata. "Untuk meneguhkan komitmen ini, kami berkoordinasi dengan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Saran dan masukan sudah tertulis di area kantor Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kami juga akan meminta bantuan terkait pembentukan dewan kebudayaan. Selain itu, kami memerlukan bantuan penyusunan kamus bahasa Sasak sebagai referensi anak-anak di sekolah dan pegawai di kantor. Hal ini perlu bimbingan dari Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat agar menjadi legalitas. Saya kira banyak hal lain yang bisa dijadikan bahan kerja sama. Saya berharap anak-anak tidak kehilangan bahasa ibu. Hal ini yang ingin kami lindungi. Pada intinya, kami siap bekerja sama,” jelasnya, menyampaikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti kedua lembaga.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kabupaten Lombok Utara memiliki banyak budayawan dan adat yang berkembang baik. Di kantor kearsipan juga banyak arsip yang mendokumentasikan sejarah bahasa dan budaya. Penelitian sejarah Kabupaten Lombok Utara dengan latar belakang bahasa juga perlu dikaji dan tentunya dapat melibatkan banyak pihak.
Penjelasan dari Bupati Lombok Utara memantik penjelasan tambahan dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia menambahkan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan serentak dilakukan di Kantor Gubernur NTB. “Kami akan memberikan pendampingan dan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik. Pendampingan penyusunan kamus bahasa Sasak dialek Lombok Utara siap kami lakukan dan hal ini merupakan bagian dari revitalisasi bahasa daerah,” tandas Dwi Pratiwi. Kedua lembaga sepakat menandatangani Nota Kesepakatan. Koordinasi akan dilakukan lebih lanjut bersama Tim Kerja Sama kedua lembaga.