Visi
Menjadi garda pengawal tata kelola Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat yang efektif, akuntabel, transparan, dan bebas penyimpangan.

 

Misi

  1. Menyusun dan melaksanakan program pengawasan yang sistematis dan berkelanjutan.
  2. Menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal dalam pelaksanaan tugas Balai Bahasa.
  3. Melakukan reviu, evaluasi, dan pemantauan atas penggunaan anggaran, sumber daya, dan aset.
  4. Memberikan rekomendasi perbaikan berbasis temuan pengawasan untuk mendorong efisiensi dan efektivitas.
  5. Mendorong budaya pengendalian intern dan kesadaran akuntabilitas di seluruh unit kerja di Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.