Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bidang kebahasaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dipimpin oleh Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd.
Susunan Organisasi Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terdiri atas: Kepala dan Kelompok Jabaran Fungsional.
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jumlah jabatan fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.