Esai Sastra Hijau dan Kemewahan Cara Pandang

Sastra sebagai produk kultural punya peran besar mentransmisikan nilai-nilai keadaban ekologi. Itulah yang berusaha digaungkan gerakan sastra hijau. Kehadirannya bukanlah merupakan sebuah gerakan baru dalam derap langkah kesusastraan tanah air, bahkan dunia. Di beberapa negara, khususnya di negara maju, gerakan ini menubuh dalam berbagai genre sastra. Puisi dan prosa adalah hal yang dominan. Di Inggris, misalnya,  gerakan sastra hijau ditandai dengan terbitnya novel The Stream,—meraih penghargaan Natural World Book Prize Britain—oleh Brian Clarke, wartawan yang menaruh perhatian besar pada isu pencemaran lingkungan.  

Lain dengan Australia, momentumnya diawali dengan gerakan tiga penyair: Henry Lawson, Banjo Paterson, Dorothea Mackellar. Ketiganya adalah pelopor ‘Bush Poetry’—demikian sebutan puisi yang lebih populer di sana—yang muncul sekitar abad ke-19. Henry Lawson, terutama dari ketiganya, memilih jalan proses kreatifnya justru dengan cara lebih ekstrim: tinggal di rumah pohon sebagai bukti kecintaanya terhadap alam.  Tidak pelak, sebagian besar karyanya selalu menautkan hubungan intim manusia dengan alam.

Berkebalikan dengan Australia, di Amerika Serikat, kemunculannya justru serupa dengan Inggris. Ditandai dengan terbitnya novel Big Woods oleh William Faulkner. Sebuah novel yang antusias memaki kerakusan umat manusia yang melakukan eksploitasi eksesif terhadap alam. Selain ketiga negara maju tersebut, gerakan serupa juga disuarakan beberapa penyair di Indonesia yang merentang dari Mochtar Lubis hingga Abdul Hadi W.M. Gerakan sastra hijau, kelak, terus dieksplorasi generasi penulis mutakhir seperti Ayu Utami, Korrie Layun Lampan, hingga Dee Lestari.

Eksplorasi ragam anasir ekologis terus digaungkan dalam sejumlah karya sastra seiring kerusakan lingkungan yang kian mencemaskan.  Sastra dianggap jadi medium elegan. Punya potensi menyadarkan sekaligus menggerakkan. Untuk mencapai tahap itu,  apakah hanya berhenti pada titik eksplorasi ragam anasir ekologis seperti: keindahan alam, binatang yang kehilangan tempat tinggalnya, atau meromantisasi nenek moyang kita yang punya tradisi kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan? Inilah yang setidaknya perlu dipikirkan kembali.

Sebuah Pembacaan Ulang Terhadap Isu Konsumerisme

Sebagai salah satu bagian kajian ekokritik, sastra hijau (green literature) punya visi-misi ideal, yaitu berperan dalam penyadaran dan pencerahan yang diharapkan dapat mengubah gaya hidup perusak menjadi pemelihara merawat bumi (go green), seperti pernah diungkap novelis Naning Pranoto dalam “Sastra Hijau Pena yang Menyelamatkan Bumi” (2014). Menekuri kembali visi-misi tersebut, tentu perlu pembacaan ulang, setidaknya dalam hal model ideal kritik dan wilayah gerakannya.

Beberapa penulis kita telah mencoba menyuarakan kritik ekologis dalam beberapa karangan sastra yang mereka hasilkan. Seperti  tampak dalam novel Namaku Taweraut (Ani Sekarningsih), Amba (Laksmi Pamunjtak), Bilangan Fu (Ayu Utami), dan Partikel (Dee Lestari). Keempat novel tersebut sama-sama mendudukkan kajian  ekofeminisme sebagai kritik, sebuah kajian feminisme yang menganggap kedudukan perempuan dan alam berada dalam posisi yang setara, sama-sama terkeksploitasi.

Dalam beberapa taraf tertentu, sebagian besar manusia modern masih terbius ketakjuban diktum Rene Descartes, “aku berpikir, maka aku ada”. Diktum  yang menandai tergelarnya abad pencerahan ini,  kemudian jadi cikal-bakal munculnya dikotomi subjek-objek. Sebuah dikotomi yang memengaruhi cara pandang umat manusia terhadap alam; alam dipandang sebagai objek yang seolah tak punya kuasa, hingga memunculkan hasrat eksploitasi esksesif tak berkesudahan. Kenyataan antropomorfisme arogan inilah yang jadi model ideal kritik yang dominan dalam sejumlah karangan sastra hijau selama ini.

Selain cara pandang ekofeminisme, hal yang tak kalah penting disorot adalah isu konsumerisme. Salah satu isu krusial yang digadang menjadi penyebab katastrofi krisis ekologis hari ini.  Dari mimbar akademik hingga jalanan, isu konsumerisme jadi salah satu perbincangan penting ikhtiar mentransmisikan kesadaran lingkungan pada publik. Bahkan, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2013 silam, Paus Fransiskus, menyeru untuk meninggalkan kosumerisme dan budaya pemborosan sebagai solidaritas untuk menjaga rantai kehidupan bumi.

Mewacanakan konsumerisme sebagai bagian dari gerakan sastra hijau tentu bukan hal yang mudah. Butuh keseriusan menelaah literatur terkait wacana konsumerisme, alih-alih sekadar mengamati fenomenanya sebab kemewahan sastra hijau kini justru terletak pada sublimasi cara pandangnya dalam memberikan kegairahan baru terhadap upaya-upaya pencegahan hasrat konsumtif tanpa berpretensi mengagung-agungkan adab ekologi. Ini bisa mewujud dalam beragam bentuk penyusupan nilai-nilai marxisme, seruan menghentikan laju kapitalisme.

Selama ideologi kapitalisme terus menghunjamkan geraknya, selama itu pula budaya konsumtif terus tergelar secara kolosal dalam masyarakat kita. Nyaris tak mungkin menghentikan laju konsumerisme sebab kita terus digoda berbagai ideologi iklan: beli lebih banyak, miliki lebih banyak, dan nikmati lebih banyak. Iklan, demikian Shut Jally menyebut dalam Advertising as Religion: The Dialectic of Technology and Magic (1989), bahkan telah menggeser peran agama-agama besar dalam memberi pengertian tentang kebahagiaan dan kehormatan diri.

Implikasinya, masyarakat konsumer kian rajin membeli barang-barang mewah lebih dari sekadar kebutuhan. Individu dalam masyarakat konsumer dinilai dari apa yang dimiliki. Semakin banyak mengoleksi barang-barang konsumsi, semakin tinggi kedudukannya dalam struktur hierarki masyarakat konsumer. Tingginya daya konsumtif ini telah menciptakan lingkungan dalam kondisi memar: menggunungnya sampah dalam skala besar akibat laju hasrat konsumtif yang kian tak terbendung.

 Inilah tugas sastrawan ataupun penyair yang intens berada di posisi garapan sastra hijau. Ia tidak hanya terjebak pada upaya eksplorasi  pusparagam estetika anasir ekologis, melainkan juga butuh seperangkat pengetahuan teoretis dan pengalaman empiris, mesti tertungkus-lumus dalam sejumlah kajian konsumerisme mutakhir. Jika tidak demikian, muatan garapan sastra hijau akan dianggap picisan tidak menyentuh ceruk paling dalam kesadaran khalayak pembaca.

Pada akhirnya, meskipun tidak secara radikal dapat mengubah masyarakat kita peduli terhadap lingkungan, setidak-tidaknya gerakan sastra hijau punya ruang ideal menciptakan kebersahaajaan narasi ekologis dalam masyarakat kita yang kian konsumtif. Tentu, jika sastrawan kita mahir mengolah berbagai  wacana ekologi mutakhir. Hanya dengan jalan seperti itu, karangan sastra hijau akan memberikan cara pandang jitu terhadap persoalan ekologis yang semakin akut. Selamat berproses.