Peran Generasi Muda sebagai Agen Perubahan dalam Memajukan Pengembangan Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia

Judul makalah ini menutut pemahaman terhadap apa yang dimaksud dengan peran generasi muda, agen perubahan, perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Generasi muda diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam upaya besar ini, baik melalui jalur pendidikan formal maupun melalui inisiatif pribadi, untuk mempromosikan bahasa Indonesia di kancah internasional. Dengan demikian, bahasa Indonesia tidak hanya akan menjadi alat komunikasi yang efektif, tetapi juga akan menjadi lambang dari kekuatan budaya dan intelektual Indonesia di mata dunia.

Di tengah arus globalisasi yang makin deras, peran bahasa sebagai alat komunikasi antarbangsa menjadi makin vital, termasuk bagi Indonesia yang bertekad untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di kancah internasional. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar alat komunikasi sehari-hari, tetapi juga merupakan simbol penting dari identitas nasional yang kaya dan beragam (Sastrio, 2017). Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dan keberagaman budaya yang luar biasa, Indonesia memiliki potensi besar untuk mempromosikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang diakui secara internasional. Salah satu upaya ambisius yang telah berhasil dilakukan adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi yang digunakan dalam sidang UNESCO. Penggunaan bahasa Indonesia dalam forum internasional seperti UNESCO tidak hanya mempertegas identitas nasional di mata dunia, tetapi juga membuka pintu yang lebih luas bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam pembentukan kebijakan global (Syanurdin dan Hakim, 2023). Seiring dengan meningkatnya peran Indonesia di panggung internasional, tanggung jawab besar kini berada di pundak generasi muda untuk menguasai, mengembangkan, dan mempromosikan bahasa Indonesia, terutama dalam konteks diplomasi dan hubungan internasional yang makin kompleks. Dalam konteks ini, peningkatan literasi bahasa Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda, menjadi sangat krusial agar bahasa ini dapat memainkan perannya secara optimal di arena global yang semakin kompetitif (Damayanti, 2019).

Berkaitan dengan gambaran situasi tersebut, bagaimanakah cara generasi muda dapat berperan dalam memperkuat literasi bahasa dan sastra Indonesia dalam kaitannya dengan bahasa Indonesia yang telah resmi menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO? Untuk menjelaskannya, perlu dipahami bahwa peningkatan literasi ini tidak hanya berguna bagi kepentingan dalam negeri, seperti pemberantasan buta aksara dan peningkatan ekonomi melalui literasi finansial. Namun, penguatan literasi juga memiliki relevansi yang sangat besar dalam konteks pertemuan internasional, seperti terpilihnya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi di sidang UNESCO yang menempatkan Indonesia ke posisi strategis dalam hubungan antarnegara. Bersamaan penetapan Bahasa Indonesia disampaikan oleh Direktur Jenderal UNESCO saat penutupan Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis, pada 22 November 2023 sekaligus Peringatan 100 Tahun A.A. Navis sebagai sastra dunia.

 

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi dalam Sidang UNESCO

Pengakuan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang UNESCO membawa dampak yang sangat signifikan bagi citra dan posisi Indonesia di panggung internasional. Status ini tidak hanya akan meningkatkan prestise Indonesia di mata dunia, tetapi juga akan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan mampu memberikan kontribusi besar dalam percaturan politik internasional (Syahnurdin dan Hakim, 2023). Penggunaan bahasa Indonesia di UNESCO juga akan menjadi lambang pengakuan dunia terhadap negara Indonesia. Indonesia akan memiliki posisi strategis saat berhadapan dengan bangsa lain.

UNESCO merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah naungan PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Ada sepuluh bahasa yang digunakan dalam sidang UNESCO, yaitu enam bahasa resmi PBB yang terdiri atas bahasa Inggris, Mandarin, Spanyol, Prancis, Arab, dan Rusia serta tiga bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, dan Portugis. Kesembilan bahasa tersebut merupakan bahasa yang berasal dari bangsa yang memiliki sejarah panjang dan kebudayaan yang khas serta berpengaruh. Bahasa Indonesia yang berhasil sejajar dengan bahasa-bahasa tersebut dalam sidang UNESCO juga menandakan bahwa dunia internasional mengakui sejarah dan kebudayaan bangsa Indonesia dalam percaturan politik internasional. Hal tersebut dapat membantu Indonesia mewujudkan cita-citanya seperti yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945 dan sejarah Gerakan Non-Blok yang diprakarsai salah satunya oleh Indonesia. Cita-cita yang dimaksud adalah Indonesia memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan negara-negara berkembang, mempromosikan perdamaian, dan mendorong kerja sama internasional yang lebih adil dan seimbang.

Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia), dan Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan ditetapkannya hal ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang. Selain itu, dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia (Afrilia, 2023).

Untuk mencapai tujuan mulia ini, terdapat berbagai tantangan besar yang harus dihadapi, terutama oleh generasi muda Indonesia yang akan menjadi penerus bangsa. Tantangan utama yang harus dihadapi adalah perlunya pemahaman yang mendalam dan komprehensif tentang istilah-istilah dan konsep-konsep khusus yang digunakan dalam sidang UNESCO. Bahasa yang digunakan dalam forum internasional sering kali sangat teknis, spesifik, dan kompleks sehingga memerlukan penguasaan keragaman kosakata yang baik dan komprehensif serta latihan yang intensif. Generasi muda, sebagai ujung tombak bangsa, perlu dipersiapkan dengan baik agar dapat berpartisipasi secara aktif dan efektif dalam forum-forum internasional yang penuh tantangan ini. Peningkatan literasi bahasa Indonesia di kalangan generasi muda tidak hanya akan membantu mereka untuk berperan lebih besar di kancah internasional, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia di dunia global (Susanti, 2019). Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk mendukung dan mendorong berbagai upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia di kalangan generasi muda sehingga mereka dapat menghadapi tantangan ini dengan percaya diri dan kompeten.

Selain Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang UNESCO, Peringatan 100 Tahun A.A. Navis dilaksanakan sebagai upaya untuk mengapresiasi penetapan hari lahir salah satu sastrawan terkemuka Indonesia tersebut sebagai perayaan internasional oleh UNESCO. Bertolak dari beberapa perayaan Bahasa Indonesia dan Sastra Indonesia di sidang UNESCO yang telah dikemukakan, sampailah kini pada pertanyaan mendasar: bagaimanakah sastra--yang di dalam dan di sekitarnya terdapat tatanan, proses, logika, dan atau pola tertentu-- dapat menjadi pilihan model (yang tidak sekadar) berpikir (tetapi juga menjadi pilihan tindakan) kreatif, inovatif, dan demokratis bagi manusia (pembaca, di mana pun di dunia) dalam mengarungi kehidupan yang kian keras ini? Jawaban peran pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan melalui pengembangan bahasa dan sastra akan diuraikan secara sederhana dalam paparan berikut.

 

Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan Perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia

Agen perubahan adalah orang yang bertindak sebagai katalisator dan mengelola perubahan yang terjadi. Generasi muda Indonesia memiliki peran vital dalam memastikan keberlangsungan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang UNESCO dan membawa dampak melampaui meja-meja persidangan. Penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah kunci utama untuk bisa berpartisipasi aktif dalam kegiatan diplomasi internasional yang penuh dengan nuansa dan kompleksitas. Kemampuan ini tidak hanya mencakup keterampilan berbicara dengan lancar dan efektif, tetapi juga mencakup kemampuan menulis, memahami, dan menganalisis berbagai teks resmi yang digunakan dalam pertemuan internasional (Rohimah, 2018). Oleh karena itu, pendidikan Bahasa Indonesia harus ditekankan sejak dini agar generasi muda memiliki keterampilan bahasa yang kuat ketika mereka beranjak dewasa dan mulai terlibat dalam berbagai kegiatan, terutama kegiatan berskala internasional.

Selain penguasaan bahasa, pengenalan dan promosi karya sastra Indonesia kepada masyarakat internasional juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya. Sastra merupakan salah satu cara paling efektif untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke dunia luar. Melalui karya sastra, kita dapat menyampaikan nilai-nilai, pandangan hidup, dan identitas bangsa Indonesia kepada masyarakat global. Dengan mengirimkan karya-karya sastra Indonesia atau terjemahannya ke berbagai forum internasional, kita dapat memperkenalkan keunikan budaya Indonesia dan menumbuhkan rasa hormat serta apresiasi dari masyarakat internasional. Karya sastra juga dapat berfungsi sebagai alat diplomasi budaya yang kuat, karena melalui sastra, kita dapat membangun jembatan pemahaman dan kerj asama antarbudaya (Ningrum, Waluyo, & Winarni, 2017).

Aktivitas literasi, seperti membaca dan menulis tentang isu-isu global dalam bahasa Indonesia, juga sangat penting untuk mendorong generasi muda agar lebih aktif dalam menggunakan bahasa Indonesia di skala internasional. Dengan terlibat dalam kegiatan literasi ini, generasi muda tidak hanya akan memperkuat kemampuan bahasa mereka, tetapi juga akan membantu memperkuat posisi bahasa Indonesia di dunia internasional (Damayanti, 2019). Oleh karena itu, kegiatan literasi harus didorong dan difasilitasi secara luas, baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan, maupun komunitas literasi untuk memastikan bahwa generasi muda memiliki kemampuan bahasa yang memadai dan dapat memanfaatkannya secara optimal dalam berbagai konteks internasional.

Sebagai generasi muda untuk mempromosikan sastra Indonesia di mata internasional, sejalan dengan penetapan A.A. Navis sebagai salah satu tokoh terkemuka yang membantu pembentukan peradapan Bersama melalui kontribusinya pada pengayaan budaya untuk pemahaman universal dan perdamaian. Melalui Peringatan 100 Tahun A.A. Navis ini dilaksanakan sebagai Upaya untuk mengapresiasi penetapan hari lahir salah satu sastrawan terkemuka Indonesia sebagai perayaan internasional oleh UNESCO.

Dalam kaitan dengan kontektualisasi muatan karya dan pemikitan A.A. Navis dengan situasi Indonesia hari ini, misalnya, imajinasi kreatif A.A. Navis layak menjadi model. Berkat diilhami oleh cerita tentang banyaknya orang Indonesia yang masuk neraka akibat kemalasannya, Navis menulis cerpen Robohnya Surau Kami (1955, terbit 1956) dan dilihat dari pola berpikirnya diulang kembali dalam cerpen Datangnya dan Perginya (1956). Dalam dua cerpen ini Navis membangun oposisi biner antara surga dan neraka, antara sikap keagamaan dan sikap kemanusiaan. Melalui oposisi biner ini kita "diminta" untuk memilih, mana yang lebih penting dan harus diambil. Apakah kita harus memilih sikap sesuai dengan hukum agama dengan konsekuensi menghancurkan kebahagiaan manusia, ataukah kita harus berpihak pada sikap kemanusiaan dengan konsekuensi menanggung dosa menurut hukum dan syariat agama? Tampak bahwa di dalam dua cerpen ini Navis lebih memilih "kepentingan dunia (kemanusiaan)" daripada "kewajiban melakukan syariat dan hukum-hukum keagamaan."

Pilihan sikap Navis demikian melahirkan problem tersendiri karena hal itu berarti ada semacam reduksi terhadap hukum-hukum agama, di samping ada penyimpangan yang seolah agama bukan untuk kepentingan manusia. Berkat problem yang demikian, Navis secara kreatif kemudian mencoba mengubah sikap dan cara berpikirnya, dan sikap itu dituangkan ke dalam novel Kemarau (terbit pertama 1963). Dalam novel yang kelahirannya diilhami oleh film Jepang (Naked Island) tentang sebuah keluarga yang hidup di daerah tandus sehingga untuk memenuhi kebutuhannya mereka harus mengambil air di pulau lain (Eneste, 1982), Navis tidak lagi menyodorkan pilihan opositif yang sama-sama berat. Akan tetapi, secara inovatif bahkan demokratis Navis mengakomodasi keduanya, yaitu berpihak kepada agama tetapi tetap memberikan ruang untuk kebahagiaan manusia di dunia. Memang demikian model berpikir yang dikehendaki oleh horison harapan pembaca sesuai dengan kondisi dan nilai-nilai (etika) budaya yang berlaku dalam masyarakat kita (Indonesia).

 

Peran Pemuda dalam Promosi Bahasa dan Sastra Indonesia

Kontribusi generasi muda dalam promosi bahasa Indonesia di kancah internasional sangatlah penting. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menghasilkan karya tulis berupa esai, artikel, dan opini mengenai permasalahan global dalam bahasa Indonesia. Karya-karya ini tidak hanya akan menunjukkan kemampuan berbahasa Indonesia, tetapi juga akan memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia dapat digunakan untuk membahas isu-isu global yang kompleks. Selain itu, partisipasi dalam konferensi internasional dengan menggunakan bahasa Indonesia juga dapat meningkatkan eksposur bahasa Indonesia di forum internasional. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan semakin dikenal dan dihargai di kancah internasional. Selain karya tulis, generasi muda juga dapat menghasilkan konten-konten digital yang strategis. Saat ini, sudah cukup banyak akun-akun yang membahas isu-isu kompleks dengan bahasa Indonesia. Pekerjaan selanjutnya adalah membuat konten-konten digital tersebut bisa menembus ke dunia internasional. Hal ini dapat diawali melalui jejaring pengajaran BIPA.

Generasi muda juga memiliki potensi besar untuk menjadi duta bahasa Indonesia. Sebagai duta bahasa, mereka dapat memperkenalkan keindahan budaya dan sastra Indonesia di panggung internasional. Dengan menjadi duta bahasa, mereka tidak hanya akan membantu menjaga agar bahasa Indonesia tetap relevan di skala global, tetapi juga akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan memiliki kontribusi besar dalam percaturan internasional. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk terus meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia mereka dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang dapat mempromosikan bahasa Indonesia di kancah internasional.

 

Tantangan dan Solusi

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran generasi muda tentang pentingnya bahasa Indonesia dalam konteks diplomasi internasional. Masih banyak yang menganggap bahasa Inggris adalah satu-satunya bahasa yang penting di kancah internasional sehingga mereka kurang memberikan perhatian yang cukup pada pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia (Susanti, 2019). Padahal, penguasaan bahasa Indonesia yang baik sangat penting, terutama dalam konteks diplomasi dan peran Indonesia di berbagai forum internasional yang strategis. Tanpa kesadaran dan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya bahasa Indonesia, akan sangat sulit bagi generasi muda untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan dan peluang yang ada di kancah internasional.

Tantangan lainnya adalah penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus dibarengi dengan keruntutan, keluwesan, dan kelogisan cara berpikir. Dua hal itu tidak bisa dipisahkan karena untuk dapat mempengaruhi lawan bicara, kita juga harus memiliki strategi yang rapi. Selain itu, dibutuhkan kelogisan dalam berbahasa agar apa yang kita tulis ataupun bicarakan dapat dipercaya orang lain. Dengan berbekal cara berpikir yang runut, luwes, dan logis, kita dapat menulis teks, berdiskusi, berargumen, dan berdebat, khusunya di kancah internasional, secara efektif dan maksimal.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan berbagai solusi yang inovatif dan efektif untuk membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan generasi muda dalam berbahasa Indonesia. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah melalui program pendidikan yang fokus pada peningkatan literasi dan penguasaan bahasa Indonesia di semua jenjang pendidikan. Program ini harus dirancang dengan baik, menarik, dan relevan dengan kebutuhan generasi muda agar mereka merasa tertarik dan termotivasi untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia mereka (Burdah, 2015).

Hal lain yang perlu dilakukan adalah dengan melatih generasi muda untuk aktif berdiskusi dalam dunia pendidikan. Dengan membiasakan generasi muda untuk mengutarakan pendapatnya, anak-anak akan berlatih memilah kosakata yang tepat dan menyusunnya dengan runut agar dapat dipahami dengan mudah oleh lawan bicaranya. Selain itu, pendidikan yang diciptakan harus berjalan dua arah. Meskipun sudah diterapkan, tetapi kenyataannya belum berjalan dengan maksimal. Hal tersebut dapat diperbaiki dengan mengajarkan kesenangan dalam belajar. Sebagai contoh, generasi muda yang duduk di tingkat dasar dan menengah diajak untuk membaca buku, menonton film, dan membaca artikel-artikel seputar kehidupan yang dekat dengannya. Setelah itu, siswa diajak untuk mengutarakan pendapatnya dan rasa senang ataupun ketidaksukaannya. Mulai dari situlah cara berpikir akan terasah dengan baik.

 Solusi lain yang cocok untuk menjawab tantanga-tantangan tersebut adalah penggunaan media sosial. Media sosial dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengampanyekan pentingnya bahasa Indonesia dalam diplomasi internasional dan untuk memperkenalkan dunia sastra Indonesia kepada khalayak global. Media sosial memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menyebarkan informasi dan mempengaruhi persepsi publik sehingga dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk mempromosikan bahasa Indonesia di kancah internasional (Hakim, 2023). Masifnya pengguna internet dan media sosial di Indonesia, khususnya generasi muda, harus diarahkan untuk hal-hal yang positif. Lagi-lagi pendidikan formal memegang peranan penting dalam hal ini. Dengan mengarahkan generasi muda menggunakan media sosial untuk keperluan akademis yang dipopulerkan dengan bahasa yang populer, media sosial dapat menjadi arena pemopuleran bahasa dan sastra Indonesia yang strategis.

 

Penutup

Peningkatan literasi bahasa Indonesia di kalangan generasi muda adalah kunci untuk mencapai tujuan besar ini. Dalam dunia yang makin terhubung dan kompetitif, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tidak hanya akan meningkatkan kemampuan generasi muda dalam berkomunikasi, tetapi juga akan memperkuat posisi strategis Indonesia di peta percaturan politik internasional. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan cerminan dari identitas dan kebudayaan bangsa yang kaya. Dengan demikian, sangat penting bagi generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam mempromosikan bahasa Indonesia di kancah internasional. Dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, kita dapat mewujudkan impian besar ini dan menjadikan bahasa Indonesia tidak hanya sebagai bahasa resmi dalam sidang UNESCO, tetapi juga menjadi bahasa resmi PBB bersama enam bahasa lainnya. Di samping itu, A.A. Navis diakui kepengarangannya sebagai sastrawan dunia yang membawa perubahan situasi Idonesia dulu, kini, dan masa akan datang. Pemuda sebagai agen perubahan menjadi model berpikir kreatif, inovatif, dan demokratis berperan memajukan literasi melalui bahasa dan sastra Indonesia dapat dibingkai pada konsistensi, aksi, dan eksistensinya.

 

Daftar Pustaka

Afrilia, Meryna. “Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO”. Dipublikasikan 21 November 2023. Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sekretaris Jenderal. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/11/bahasa-indonesia-disetujui-menjadi-bahasa-resmi-sidang-umum-unesco.

Burdah, Ibnu. 2015. “Bahasa Arab Sebagai Bahasa Dunia”. Prosiding Seminar Nasional: Masa Depan Bahasa Arab Antara Prospek dan Tantangan. Prosiding. Progam Studi Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret, Surakarta, v-xi. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35475/.

Damayanti, Aulia. Rizki. 2019. “Peran Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia sebagai Penghela Ilmu Pengetahuan di Era Globalisasi”. https://osf.io/preprints/inarxiv/8r7dh.

Eneste, Pamusuk. 1982. Proses Kreatif: Mengapa dan Bagaimana Saya Mengarang. Jakarta: Gramedia.

Navis, A.A. 1956. Robohnya Surau Kami. Jakarta-Bukittinggi: Nusantara.

Navis, A.A. 1967. Kemarau. Jakarta-Bukittinggi: Nusantara.

Ningrum, R. K., Waluyo, H. J., & Winarni, R. 2017. “BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing) sebagai Upaya Internasionalisasi di Universitas Indonesia.” In Proceedings Education and Language International Conference (Vol. 1, No. 1).

Rohimah, D. F. (2018). Internasionalisasi bahasa Indonesia dan internalisasi budaya Indonesia melalui bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). An-Nas, 2(2), 199--212.

Sastrio, Tri Budhi. 2017. “Bahasa Indonesia telah Diproklamasikan sebagai Bahasa Internasional.” Fon: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 11(2). https://journal.uniku.ac.id/index.php/FON/article/view/725.

Susanti, Dani Dwi. 2019. “Peran Dua Bahasa dalam Ilmu Pengetahuan di Era Global: Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.” https://osf.io/preprints/inarxiv/e3k4v.

Syanurdin dan Hakim, Man. 2023. “Internasionalisasi Bahasa Indonesia”. Lateralisasi, 11(01), 26--31. https://jurnal.umb.ac.id/index.php/lateralisasi/article/view/5530.