Menuju Bahasa Negara Runtuh Tanpa Dokumentasi Bahasa Daerah
Menuju Bahasa Negara Runtuh Tanpa Dokumentasi Bahasa Daerah
Setiap penyokong memiliki syarat. Penyokong harus cukup kuat agar bangunan yang ditopangnya tidak goyah dan mudah runtuh. Sama halnya dengan bahasa Indonesia yang tidak pernah tumbuh sendirian. Selama perkembangannya, ratusan bahasa daerah ikut menopangnya melalui kata, makna, dan pengetahuan yang lahir dari pengalaman masyarakat. Ribuan, bahkan mungkin puluhan ribu kata berbahasa daerah telah diserap menjadi bahasa Indonesia. Kita perlu menyadari pula bahwa akar bahasa negara kita ialah bahasa Melayu, yakni salah satu bahasa daerah di Indonesia. Dengan fakta ini, naiflah bila kita tidak mengamini perkembangan bahasa Indonesia harus senantiasa diikuti dengan perkembangan bahasa daerah. Namun, ada satu pertanyaan yang lebih jarang diajukan: Jika memang bahasa daerah menjadi penyokong bahasa Indonesia, apakah bahasa daerah sudah cukup kuat untuk menyokong? Apakah ia telah mampu beradaptasi seiring perkembangan teknologi?
Bahasa Daerah Menjadi Bahasa Indonesia
Selama ini, daya sokong bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia paling sering diukur dari banyaknya kosakata yang masuk ke KBBI. Setiap tahun, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui UPT di bawahnya rutin melakukan penambahan kosakata melalui inventarisasi kosakata bahasa daerah. Kosakata yang dicatat, selain untuk menambah lema kamus bahasa daerah, juga untuk memperkaya bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Badan Bahasa menempatkan keunikan konsep sebagai salah satu pertimbangan sebuah kata diterima dalam KBBI. Kata-kata tersebut diharapkan mampu mengisi rumpang leksikal dan menamai sesuatu yang sebelumnya belum dapat diungkapkan secara presisi atau belum diungkapkan sama sekali. Sebuah kosakata lokal boleh jadi membawa konsep baru atau dapat memperoleh relevansi baru ketika bahasa Indonesia membutuhkan cara untuk menamai realitas baru. Setiap kata membawa lebih dari sekadar arti; di baliknya tersimpan makna, konsep, dan pengetahuan masyarakat yang melahirkannya. Katakanlah gili menjadi kosakata yang disumbang dari bahasa Sasak untuk menamai pulau-pulau kecil yang memang banyak ditemukan di kawasan Lombok. Ada pula hujan serak untuk menamai hujan lebat yang hanya turun sebentar, sebuah realitas yang sebetulnya tidak hanya ditemui di tanah Sasak. Dengan demikian, yang diwariskan adalah cara baru untuk memahami dunia.
Sayangnya, penyerapan kosakata ini tidak selamanya berhasil dilakukan KBBI. Terdapat satu ujian yang dialami kamus kita dalam mengadopsi bahasa daerah menjadi bahasa Indonesia. Ujian itu adalah ekuivalensi: ketika sebuah kata sudah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, tetapi padanan itu tidak membawa serta seluruh muatan makna dan konsep aslinya sehingga tidak membawa kebaruan atau malah berbeda sama sekali. Mari, kita jadikan Nusa Tenggara Barat sebagai mikrokosmos untuk melihatnya.
Berugak dalam bahasa Sasak adalah salah satu contohnya. Kata ini didefinisikan sebagai bangunan berupa panggung terbuka dengan empat atau enam tiang beratap berbentuk seperti lumbung. Definisi ini menanggalkan fungsi sosial berugak sebagai tempat melakukan aktivitas sosial masyarakat di depan rumah pemilik akibat anggapan rumah sebagai ruang privasi keluarga. Konsep berugak menjadi tidak utuh dan bangunan ini rasanya tidak punya pembeda dengan gazebo dari bahasa Inggris dan saung dari bahasa Sasak.
Dugaan terbesar, kegagalan KBBI menjelaskan konsep secara utuh terjadi karena keterbatasan ruang definisi secara kuantitas. Kini, apabila kamus tidak sanggup membawa konsep tersebut dalam satu kalimat, mesin pencarian yang terkoneksi dengan kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) menjadi solusi masyarakat untuk mencari informasi lebih dalam. Ujian menjadi makin menarik ketika konsep lokal bertemu mesin.
Kata pengaro dalam bahasa Sasak menunjukkan persoalan nyata: Google memaknainya sebagai “pengiring” atau “pengawal”, AI mengenalinya sebagai “orang yang mengganggu”, sedangkan Kamus Sasambo mencatatnya sebagai “petani”. Pola serupa muncul pada kata bissu dalam bahasa Bugis, yang kerap dipersempit menjadi “pendeta”, “dukun”, atau sekadar identitas gender tertentu, padahal ia merupakan figur ritual yang menggabungkan fungsi spiritual, budaya, dan kosmologi dalam masyarakat Bugis.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan bahasa daerah tidak berhenti pada apakah sebuah kata masih dituturkan, tetapi apakah konsep itu masih cukup dipahami oleh penuturnya atau oleh pekamus. Di sinilah kekuatan sebuah bahasa mulai dapat diuji secara menyeluruh: bukan semata dari berapa banyak orang yang mengenal katanya atau padanannya, melainkan seberapa utuh pengetahuan di balik kata tersebut dapat diwariskan.
Pentingnya Dokumentasi Bahasa Daerah
Contoh ini memperkuat bahwa persoalannya bukan hanya kesalahan terjemahan atau sedikitnya kompetensi, tetapi juga penyederhanaan dan hilangnya lapisan makna ketika konsep lokal diproses oleh manusia atau mesin yang tidak memiliki cukup pengetahuan terkait konsep suatu kata. Satu permasalahan yang membuat konsep bahasa daerah tidak cukup siap untuk menopang bahasa Indonesia adalah ketiadaan konteks penggunaannya yang mampu diakses dengan mudah. Konteks ini dapat dihadirkan saat dokumentasi bahasa daerah mumpuni. Kenyataannya, bahasa daerah tidak cukup terdokumentasi, lebih-lebih secara digital.
Ketimpangan ini sejalan dengan temuan NusaAksara bahwa model bahasa dan multimodal masih menghadapi kesulitan dalam memproses sejumlah bahasa dan aksara lokal Indonesia (Adilazuarda et al., 2025). AI tidak belajar dari percakapan yang terjadi di dapur atau upacara adat, ia belajar dari teks tulis, rekaman, dan data yang sudah diunggah ke internet. Persoalannya, sebagian besar pengetahuan masyarakat Indonesia terkait bahasa daerah justru lahir dan hidup di luar ruang itu: dalam tuturan lisan antargenerasi, dalam istilah adat yang hanya dipakai saat ritual tertentu, dalam kata-kata yang maknanya melekat pada praktik budaya spesifik yang eksklusif.
Selama pengetahuan semacam ini belum sempat dituliskan, direkam, atau didigitalkan, ia pun akan sulit sampai ke data yang dipelajari pekamus, lebih-lebih mesin. Kita pada akhirnya menghadapi masalah yang lebih besar: ruang hidup bahasa terus berubah. Jika dahulu keberadaan bahasa terutama ditentukan oleh penuturnya, kini ia juga bergantung pada sejauh mana bahasa tersebut terdokumentasi dan terwakili dalam ruang digital. Lantas, apakah bahasa daerah tersebut masih hidup sehingga tersedia percakapan yang dapat direkam, dokumentasinya melampaui daftar kata semata, dan ia cukup adaptif berpindah dari tuturan lisan ke bentuk digital tanpa kehilangan makna?
UNESCO menunjukkan bahwa kesenjangan semacam ini merupakan persoalan umum bagi bahasa-bahasa dengan sumber daya terbatas. Karena itu, perkembangan teknologi bukan penyebab rapuhnya bahasa daerah, melainkan cermin yang memperlihatkan kekuatan dan kelemahan yang sesungguhnya telah lama ada.
Keberlanjutan Bahasa Daerah untuk Bahasa Indonesia
Sekitar dua dekade lalu, masyarakat belum hidup berdampingan dengan AI generatif seperti hari ini. Dalam kurun yang relatif singkat, ruang teknologi bahasa bergerak dari laman yang didominasi teks menuju media sosial, penerjemahan mesin, pengenalan suara, pembelajaran mendalam, model bahasa besar, hingga sistem multimodal yang mampu mengolah teks, suara, dan gambar. Penelitian mengenai teknologi bahasa Indonesia pun mulai bergerak menuju model multibahasa dan multimodal yang berusaha mengakomodasi keragaman linguistik Nusantara. Yang penting dari perjalanan tersebut bukan daftar teknologinya, melainkan polanya: medium berubah, cara manusia berinteraksi dengan teknologi berubah, dan bentuk representasi yang dibutuhkan sebuah bahasa ikut berubah. Bahasa yang dahulu cukup dituturkan, kini perlu dicatat melalui tulisan, kelak perlu pula didengar, diproses, dikontekstualisasikan, dan dipahami mesin. Dengan demikian, yang lebih penting adalah memastikan bahasa daerah memiliki fondasi yang membuatnya mampu beradaptasi ketika medium kembali berubah.
Pandangan ini sejalan dengan Profesor Teknik Informatika ITS, Ary Mazharuddin Shiddiqi, yang menegaskan bahwa masa depan teknologi bergantung pada kemampuan sistem untuk terus beradaptasi melalui continual learning, sebab perubahan data, perilaku manusia, dan lingkungan digital merupakan keniscayaan, bukan pengecualian. Jika prinsip tersebut diterapkan pada bahasa daerah, maka investasi utama bukan sekadar membuat chatbot atau aplikasi berbasis AI, melainkan membangun korpus digital, dokumentasi leksikon, data suara, dan anotasi linguistik yang dapat diwariskan lintas generasi teknologi. Tanpa infrastruktur bahasa semacam itu, setiap lompatan teknologi justru berisiko mengulang titik nol karena bahasa harus terus mengejar mesin, bukan tumbuh bersama perubahan.
Pendapat pakar tersebut penting untuk menegaskan satu prinsip: teknologi akan selalu berubah, tetapi kesiapan sebuah bahasa untuk beradaptasi dapat dibangun sejak sekarang. Bahasa daerah yang terus dikembangkan dengan menghimpun seluruh data penggunaannya akan menambah daya ungkap bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang memiliki daya ungkap makin tinggi dapat membuat teknologi punya beragam variasi untuk mengutarakan konsep secara presisi. Memperkuat bahasa daerah, dengan demikian, bukan hanya pekerjaan menyelamatkan bahasa lokal; ia adalah investasi bagi kemampuan bahasa Indonesia dan teknologi untuk terus berkembang. Karena itu, kabar masa depan bahasa Indonesia tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari kondisi bahasa yang menyokongnya.
Kabar buruknya, Badan Bahasa telah memetakan 718 bahasa daerah di Indonesia, tetapi kondisi vitalitas setiap bahasa tidak sama. Untuk memperkuat bahasa daerah, proses perkembangan bahasa daerah harus terus dikejar dengan memastikan vitalitas bahasa aman. Proses ini dilakukan dengan menjadikan dokumentasi bahasa sebagai budaya yang tidak terpisahkan di ruang-ruang vital. Rekaman bahasa daerah dalam bentuk lisan dan tulisan perlu diperbanyak dengan kesadaran bahwa karya-karya tersebut penting untuk masa depan bangsa. Penggunaannya kini tidak dapat dikhususkan sekadar dalam kesempatan informal yang menyulitkan proses dokumentasi. Ia perlu hadir dalam ruang-ruang formal sehingga keberadaannya sama pentingnya dengan bahasa nasional.
Kabar baiknya, UNESCO telah mendorong pemanfaatan sumber daya digital dan teknologi dalam dokumentasi serta pelestarian bahasa, termasuk penyimpanan data suara dan pengembangan teknologi bahasa untuk komunitas dengan sumber daya terbatas. Dukungan semacam ini relevan justru karena ia menyasar titik lemah yang sama: bukan hanya merekam kata, melainkan membuat pengetahuan di baliknya tetap dapat diakses saat medium berubah. Fondasi seperti ini dapat memperkaya kamus, korpus, pendidikan, penelitian, penerjemahan, sastra, serta teknologi bahasa apa pun yang datang kemudian.
Pada akhirnya, perkembangan bahasa Indonesia tumbuh dari kemampuan masyarakat Nusantara untuk menamai, memahami, dan memaknai dunia melalui bahasa-bahasa yang hidup di sekitarnya. Kita tidak harus mengetahui teknologi masa depan untuk mulai mempersiapkan bahasa yang akan hidup di dalamnya. Bila betul bahasa Indonesia disokong oleh bahasa daerah, bahasa daerah juga perlu menjadi penyokong yang kuat dengan dokumentasi yang baik.
Daftar Pustaka
Adilazuarda, M. F., dkk. 2025. NusaAksara: A Multimodal and Multilingual Benchmark for Preserving Indonesian Indigenous Scripts.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2022. Bagaimana Sebuah Kata Masuk ke KBBI.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2022. Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2024. Risalah Kebijakan Nomor 7: Revitalisasi Bahasa Daerah di Indonesia: Integrasi Teknologi AI dan Pendekatan Berbasis Komunitas.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2024. Generasi Muda Menjaga Eksistensi Bahasa Daerah.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2025. Masa Depan Bahasa Daerah.
Lumbantobing, A. B. & Situngkir, H. 2026. Tokenizations for Austronesian Language Models: Study on Languages in Indonesia Archipelago.
Owen, L., Tripathi, V., Kumar, A., & Ahmed, B. 2024. Komodo: A Linguistic Expedition into Indonesia's Regional Languages.
UNESCO. 2020. Making Indonesian Indigenous Language Scripts Available Online.
UNESCO. 2023. Digital Initiatives for Indigenous Languages: Creating Digital Futures for Indigenous Languages.
UNESCO. 2024. Digital Preservation of Indigenous Languages: At the Intersection of Technology and Culture.
Wongso, W., Setiawan, D. S., Limcorn, S., & Joyoadikusumo, A. 2024. NusaBERT: Teaching IndoBERT to be Multilingual and Multicultural.