Konsisten Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, Balai Bahasa Provinsi NTB Ikuti Rakor PPID di Lingkungan Kemendikdasmen
Mataram, 15 Mei 2025—Pelaksanaan dan pengelolaan keterbukaan informasi publik (KIP) konsisten dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Peningkatan kualitas dan komitmen dilakukan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi PPID yang diselenggarakan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemendikdasmen melalui sistem hibrida, yaitu luring dan daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Pelaksana PPID Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Ayu Candra, melalui ruang virtual Zoom.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan KIP merupakan sebuah kebutuhan dan kewajiban yang dilaksanakan oleh lembaga atau badan publik. Ia mengutarakan bahwa PPID adalah wadah untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini bisa diwujudkan melalui penyebaran informasi positif yang lebih luas melalui berbagai media dan sarana komunikasi masyarakat. "PPID adalah amanah konstitusi dan demokrasi yang sehat. Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai PPID yang mencakup transparansi informasi dalam berbagai aspek. Informasi harus bersifat inklusif yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali," tegasnya dalam pernyataan sambutan di awal kegiatan.
Penguatan koordinasi PPID juga diberikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya. Ia menjelaskan aspek pendekatan birokratis dan nonbirokratis dalam keberhasilan pengelola keterbukaan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengelolaan KIP bergantung pada mekanisme pendekatan saluran informasi kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan, terutama bagi lembaga pemerintah.
Berikutnya, pada kegiatan ini, Ma'ruf Amin, staf ahli Mendikdasmen, menyampaikan materi Strategi Komunikasi. Ia memaparkan internalisasi nilai RAMAH dan SANTUN yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen sebagai nilai-nilai dasar Pendidikan Berkualitas untuk Semua. Tidak hanya itu, pada kesempatan ini, materi Permendikdasmen No. 69/2024 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik disosialisasikan kembali untuk menguatkan pemahaman para pengelola PPID di lingkungan Kemendikdasmen. Harapannya, implementasi dari peraturan ini dapat dilaksanakan oleh semua instansi di bawah Kemendikdasmen dan berdampak positif dalam pengelolaan kualitas informasi untuk masyarakat.