Revitalisasi Bahasa Daerah: Balai Bahasa Provinsi NTB Tinjau Pengimbasan di Sekolah Lombok Timur

Lombok Timur, 21 Juli 2025—Pemantauan dan Evaluasi Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2025 di Pulau Lombok mulai dilaksanakan. Target pertama menyasar Kabupaten Lombok Timur. Tim yang terdiri atas Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB dan Tim Kerja Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra mengunjungi SDN 3 Semaya, SMPN 1 Selong, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Pada pemantauan dan evaluasi tahun ini, Tim Balai Bahasa Provinsi NTB berkesempatan didampingi oleh Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Kehadirannya ikut memantau bagaimana proses pengimbasan yang dilakukan oleh guru master kepada rekan sejawat ataupun siswa.

Kunjungan tim disambut baik oleh tenaga pendidik dan siswa di SDN 3 Semaya dan SMPN 1 Selong. Saat di SDN 3 Semaya, keluh kesah disampaikan oleh Tawakkal selaku Ketua KKG Kecamatan Sikur terkait masalah anggaran untuk mendukung pelaksanaan program. Menurutnya, pengimbasan materi bahasa daerah tidak bisa maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai.

Menanggapi keluhan tersebut, Budi Adiwiyanto menjelaskan pembagian tugas pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah pusat, melalui Balai Bahasa Provinsi NTB, membiayai pelaksanaan rapat koordinasi, pembuatan modul, pengajaran materi kepada guru master atau utama, dan pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat provinsi. Untuk pelaksanaan FTBI tingkat kecamatan dan kota/kabupaten serta pengimbasan yang dilakukan guru master dan murid, seluruh biaya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,” jelasnya.

Dwi Pratiwi selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB juga menambahkan bahwa saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Antarinstansi, sudah dicapai kesepahaman antara Balai Bahasa Provinsi NTB dan dinas pendidikan dari sepuluh kabupaten/kota. Ia juga menjelaskan bahwa Balai Bahasa Provinsi NTB tengah menyusun nota kesepahaman yang nantinya akan ditandatangani oleh kepala daerah sepuluh kota/kabupaten dan gubernur.

Sementara itu, proses pemantauan berjalan baik. Tim berhasil mendapat data yang dibutuhkan, yaitu kuesioner yang wajib diisi siswa dan guru terimbas, kepala sekolah, dan guru master. Selain itu, dokumentasi pengajaran yang dilakukan oleh guru master dan praktik siswa juga berhasil didapatkan. Data-data tersebut nantinya akan diolah untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Lombok akan mensayar lima kota/kabupaten. Pada hari kedua, tim akan bergerak menuju Lombok Tengah. Sama seperti di Lombok Timur, pemantauan pada hari kedua juga akan menyasar dua sekolah dan dinas pendidikan setempat.