Sidang Komisi Bahasa Daerah di Provinsi NTB: Validasi Kosakata Bahasa Sasak Demi Pelestarian dan Pemerkayaan KBBI

Mataram, 21 Agustus 2025--Sebagai rangkaian terakhir kegiatan Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan di Balai Bahasa Provinsi NTB, Sidang Komisi Bahasa Daerah (SKBD) di Provinsi NTB digelar oleh Balai Bahasa Provinsi NTB pada Kamis--Jumat, 21—22 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan layak atau tidaknya kosakata yang telah diinventarisasi sebelumnya untuk diusulkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cilinaya, Balai Bahasa Provinsi NTB ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen yang berjumlah dua orang, yaitu Chusna Amalia (Widyabasa Ahli Muda) dan Dhila Nadia (Widyabasa Ahli Pertama). Selain itu, hadir pula narasumber penutur jati yang berasal dari NTB, yaitu Lalu Abdurrahim (Kabid Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB) dan Lalu Agus Fathurrahman (Bencingah Insitute). Sesuai laporan Ketua Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi NTB, Rizki Gayatri, kegiatan SKBD bertujuan untuk memvalidasi 530 kosakata bahasa Sasak yang telah dilokakaryakan pada bulan sebelumnya.

Lalu Abdurrahim menyampaikan bahwa pendokumentasian bahasa dan pemerkayaan kosakata bahasa Sasak sebagai bagian dari bahasa Indonesia ini merupakan hal yang bagus dalam pelestarian kosakata bahasa Sasak sendiri. Meskipun, bahasa teks juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Bahasa teks seperti sebuah jejak yang dibekukan. Fungsinya, mengikat memori dalam bentuk yang bisa dibaca kapan saja dan dapat menjangkau lintas generasi. Contohnya, pepatah dan peribahasa bisa dimasukkan ke buku, kamus, atau media digital. Namun, rasa bahasanya akan memudar dan tidak seindah bahasa tutur.

Selanjutnya, Lalu Agus Fathurrahman menyampaikan ada beberapa strategi yang dapat digunakan dalam menginventarisasi kosakata bahasa daerah di masa mendatang. Kosakata yang memiliki keunggulan untuk dapat dimasukkan dalam KBBI dapat berdasar dari ilmu pengetahuan, teknologi, kearifan tradisi, sastra, olahraga, dan lain-lain. Dalam pemerkayaannya, perlu kajian pilihan kosakata
yang kuat, spesifik, khas, unik, dan berorientasi pemajuan kebudayaan dalam berbagai bidang. Tahapan identifikasi entri dapat dilaksanakan secara tematik. Kemudian, dalam tahap penyusunan entri baru dilakukan secara alfabetis.

Lalu Agus Fathurrahman juga menyampaikan harapan untuk kelestarian Bahasa Sasak dan pemerkayaan Bahasa Indonesia. "Secara kultural bahasa adalah milik masyarakat penuturnya maka dengan pendampingan lembaga sperti Balai Bahasa, masyarakat menetapkan sendiri bahasa komunikasi dan bahasa tulisnya. Dengan terselesaikannya masalah internal bahasa daerah, akan lebih memudahkan perjuangan bahasa daerah menjadi bahasa Indonesia melalui pemerkayaan kosakata Kamus Besar Bahasa Indonesia."

Kegiatan SKBD dilaksanakan dengan metode diskusi berjumlah dua panel dan setiap panel membahas 250 kosakata bahasa Sasak yang telah disusun dan diverifikasi dalam Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah (LKBD). Diskusi hari pertama berlangsung tertib dan sesuai jadwal. Kosakata bahasa Sasak yang didiskusikan meliputi kosakata yang berhubungan dengan pertanian, peternakan, upacara daur hidup, seni wayang, dan tumbuhan endemik yang terdapat di pulau Lombok.

Rencananya, diskusi akan dilanjutkan dan dituntaskan pada hari kedua. Kosakata yang telah lolos dalam SKBD akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Kompilasi Kamus (AKK). Harapannya, kegiatan SKBD ini dapat diperoleh perbaikan definisi kosakata dan usulan matang yang siap menjadi keluarga besar dalam bahasa Indonesia.