Uji Coba UKBI bagi Disabilitas Rungu: Upaya Kesetaraan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Mataram, 9 Oktober 2025--Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTB menyelenggarakan Uji Coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif bagi Penyandang Disabilitas Rungu. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari, bertempat di Laboratorium Komputer BPMP Provinsi NTB. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dwi Pratiwi yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memberikan layanan kebahasaan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. “Bahasa Indonesia adalah milik semua warga negara tanpa terkecuali. Melalui uji coba UKBI Adaptif bagi disabilitas rungu ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk teman-teman penyandang disabilitas rungu memiliki kesempatan yang sama untuk mengukur dan mengembangkan kemahiran berbahasanya,” ujar Dwi Pratiwi.

Uji coba ini diikuti oleh  tiga peserta siswa dari SMKN 5 Mataram, empat peserta siswa, dan 3 guru pendamping dari SLBN 2 Mataram. Sebelum pelaksanaan, peserta mendapatkan pendampingan mengenai simulasi soal dan tata cara uji penggunaan sistem UKBI Adaptif yang telah disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas rungu.

Tujuan pelaksanaan uji coba ini adalah untuk menilai kelayakan, efektivitas, dan keterpahaman soal yang telah dirancang serta untuk memastikan bahwa instrumen dapat berfungsi secara maksimal dalam mengukur kemahiran berbahasa Indonesia kelompok sasaran. Selain itu, uji coba ini juga dimaksudkan untuk menguji performa aplikasi yang mencakup aspek kecepatan, kestabilan, dan daya tanggap sistem sehingga dapat dipastikan bahwa aplikasi berjalan tanpa kendala dan mampu memberikan pengalaman penggunaan yang andal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Balai Bahasa Provinsi NTB dapat memberikan rekomendasi dari hasil uji coba berupa informasi tentang kualitas soal dan performa aplikasi UKBI Adaptif bagi Disabilitas Rungu. Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan instrumen dan sistem sehingga UKBI Adaptif benar-benar mewadahi prinsip keadilan, inklusivitas, serta kualitas pengukuran yang terstandar.