Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas Hari Pertama, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Mulai Berbenah

Lombok Tengah,13 Oktober 2025--Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 13—15 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas di Kabupaten Lombok Tengah.

Tim pelaksana terdiri atas empat orang yaitu, Dwi Pratiwi, Toni Samsul Hidayat, Lentera Nurani Setra, dan Rondiyah. Tim pelaksana kegiatan memulai rangkaian evaluasi pada hari pertama dengan melakukan kunjungan ke beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Instansi yang menjadi sasaran evaluasi pada hari pertama meliputi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Tengah, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam tata naskah dinas maupun ruang publik. Penilaian tata naskah dinas mencakup format surat-menyurat resmi yang digunakan oleh instansi, termasuk aspek kebahasaan seperti ejaan, pilihan kata, struktur kalimat, dan kesesuaian dengan pedoman administrasi pemerintahan. Sementara itu, peninjauan ruang publik difokuskan pada penggunaan bahasa dalam papan nama instansi, nama gedung, nama jabatan, nama fasilitas umum, nama produk, dan media informasi lainnya yang berada di lingkungan kantor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Balai Bahasa Provinsi NTB untuk mendorong peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta sebagai langkah pembinaan terhadap instansi pemerintah dalam menerapkan bahasa negara secara tepat dan sesuai aturan. Evaluasi ini juga menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi yang dinilai masih memerlukan peningkatan dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik secara administratif maupun dalam tampilan ruang publik.