Penilaian Mandiri PEKPPP 2025: Upaya Mendorong Konsistensi Pelayanan Publik di Balai Bahasa Provinsi NTB

Mataram, 6 November 2025—Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator penting dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Biro Organisasi dan SDM (OSDM) mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai unit instansi, salah satunya Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim dari Biro OSDM, yaitu Tumbor H. Malau dan Ratnawati bersama dengan staf Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Oka Wahyu, melakukan kunjungan ke Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka melakukan penilaian mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 Tahap II. Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih menjadi salah satu dari tiga UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dinilai melaksanakan pelayanan publik dengan baik sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Penilaian mandiri dilakukan bersama Tim PEKPPP Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat di Ruang Anjani. Pada kegiatan ini, Kepala Subbagian Umum, Diah Rachma Yudita, ikut mendampingi dan mengawal proses penilaian dan diskusi. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendorong konsistensi kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. "Kami mengucapkan terima kasih atas asistensi serta penilaian PEKPPP Tahun 2025 Tahap II. Mohon kami dibantu dengan arahan yang jelas dan hal-hal yang masih perlu kami perbaiki. Tentunya kesempatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami," ungkap Kepala Subbagian Umum saat membuka kegiatan.

Perwakilan tim dari Biro OSDM Kemendikdasmen, yaitu Tumbor H. Malau, menuturkan bahwa kegiatan pendampingan dalam penilaian mandiri ini merupakan suatu tugas yang harus dilaksanakan demi terwujudnya kualitas pelayanan publik yang berkualitas di setiap instansi Kemendikdasmen. Dalam hal ini, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terpilih menjadi salah satu satuan kerja yang dinilai telah konsisten melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik dan telah mendapat predikat ZI-WBK dari KemenpanRB. "Atas arahan pimpinan, kunjungan hari ini tentu merupakan upaya positif dalam menilai PEKPPP yang telah dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025. Kami ingin melihat, mencermati, dan menilai kualitas layanan di lapangan secara langsung dari berbagai aspek, baik dari segi kelengkapan dokumen, hasil survei layanan, maupun sarana dan prasarana penunjang layanan publik," imbuhnya memberikan penjelasan.

Kegiatan dimulai dengan penilaian pada Aspek I, yaitu Kebijakan Pelayanan yang memuat standar pelayanan, maklumat pelayanan, dan pelaksanaan survei. Aspek II, yaitu Profesionalisme SDM yang memuat penghargaan, etika, kode etik, waktu pelayanan, dan motivasi. Aspek III, yaitu Sarana dan Prasarana yang memuat seluruh kelengkapan penunjang akses layanan. Aspek IV, yaitu Sistem Informasi yang memuat akses layanan dan informasi publik. Aspek V, yaitu Konsultasi Pengaduan yang memuat seluruh proses aduan publik. Aspek VI, yaitu Inovasi Layanan yang memuat seluruh dokumen, proses, dan hasil inovasi layanan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Setiap aspek dinilai berdasarkan data dukung pada tautan folder. Adapun catatan memuat kelengkapan dokumen yang selaras dengan indikator penilaian. Berikutnya, tim melakukan verifikasi lapangan untuk menilai hasil kesesuaian data dukung dengan sarana dan prasarana yang tersedia di Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tumbor H. Malau selaku tim penilai memaparkan bahwa penilaian akhir didasarkan pada hasil catatan verifikasi dokumen diskusi, catatan lapangan, dan hasil survei responden melalui tautan dari Biro OSDM dengan minimal 10 pengguna layanan. Hasil akhir akan diumumkan ketika ketiga indikator penilaian telah lengkap sesuai dengan kualitas pelayanan publik.