Tingkatkan Kualitas Layanan dan Keterbukaan Informasi Publik, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
Mataram, 23 Februari 2026—Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali melaksanakan Forum Konsultasi Publik pada tahun 2026 ini. Tahun ini menjadi tahun kelima pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sejak 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula Cilinaya, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri atas 28 orang pengguna layanan, mitra kerja, dan pegawai Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat selaku pelaksana layanan.
Sebagai salah satu bentuk komitmen, Forum Konsultasi Publik menjadi wujud kesungguhan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melangkah ke depan menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, tampak komitmen kuat Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap konsistensi peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.
Kegiatan ini merupakan wadah komunikasi Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai penyedia atau pemberi layanan dengan para mitra kerja sama, pengguna layanan, dan pemangku kepentingan. Adapun tujuan secara khusus dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mereviu dan menerima bahan masukan dan saran dari para pengguna layanan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara. Para pelaksana dan pengguna layanan melakukan reviu terhadap Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan Publik, Maklumat Pelayanan Informasi Publik, Daftar Informasi Publik, dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026.
Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zamzam Hariro memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Zamzam menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan peserta dalam menghadiri kegiatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pihak terkait dapat berpartisipasi dan memberikan sumbang saran yang akan mendukung layanan publik kami menjadi lebih baik. Dalam pelaksanaan pelayanan publik, bisa saja kami merasa telah memberikan pelayanan yang memenuhi standar, tetapi ternyata tidak demikian dengan yang dirasakan oleh pengguna layanan. Oleh karena itu, hasil dari reviu layanan pada kegiatan ini akan kami jadikan pedoman pelaksanaan setiap kegiatan kami ke depannya,” ujarnya.
Terdapat tiga orang narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan ini, yaitu Zamzam Hariro, M. Zaini, dan Abd Gafur. Zamzam Hariro menyampaikan materi “Sosialisasi Layanan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026”, M. Zaini memaparkan materi “Strategi Mempertahankan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik”, dan Abd Gafur menyampaikan materi “Penguatan Pelaksanaan Layanan Informasi Publik”. Zamzam Hariro selakuk Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan jenis-jenis layanan, alur, dan program prioritas yang dimiliki oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2026 ini yang bertujuan mendukung kemajuan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah. Selanjutnya, M. Zaini selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik antara badan publik dan masyarakat. Dalam paparannya, M. Zaini menyampaikan terkait dengan pengertian informasi publik, kategori informasi publik, daftar informasi publik, dan hal-hal terkait keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah. Di akhir, Abd Gafur selaku Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan NTB menyampaikan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, termasuk pelayanan informasi kepada masyarakat. Sesi diskusi diwarnai antusiasme peserta dalam bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok guna melakukan reviu terhadap Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan Publik, Maklumat Pelayanan Informasi Publik, Daftar Informasi Publik, dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 oleh pelaksana, pengguna layanan, mitra kerja sama, dan pemangku kepentingan yang hadir. Setelah diskusi kelompok berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara masing-masing layanan. Di akhir kegiatan, Zamzam Hariro berkesempatan menutup kegiatan secara resmi. Ia memastikan bahwa hasil reviu dari kegiatan ini dapat dijadikan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi masing-masing layanan yang diberikan oleh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk perbaikan layanan ke depannya.