Fokus pada Implementasi Muatan Lokal, Balai Bahasa Provinsi NTB Mematangkan Modul Pembelajaran Bahasa Daerah

Mataram, 6 Maret 2026—Pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 telah memasuki tahap kedua, yaitu Diskusi Kelompok Terpumpun. Tahap ini berfokus pada revisi modul pembelajaran yang telah disusun tahun lalu.

Narasumber kegiatan ini adalah para akademisi berpengalaman dalam praktik pembelajaran dan pengkajian bahasa daerah, yaitu Irma Setiawan (Sasak), Burhanuddin (Samawa), dan Aris Akbar (Mbojo). Para narasumber bertugas menelaah dan memperbaiki struktur modul yang masih belum sempurna, Sementara itu, para peserta turut memberikan masukan, berupa referensi materi yang dapat digunakan untuk memperkaya isi modul.

Dalam sambutannya, Zamzam Hariro selaku Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan sejumlah permasalahan yang masih ditemukan pada modul yang disusun sebelumnya. “Modul yang tahun lalu kita buat masih memiliki beberapa tahapan atau bagian yang rumpang. Selain itu, saya mohon kepada para narasumber untuk mengawal proses revisi ini agar modul yang dihasilkan nantinya benar-benar selaras dengan kurikulum yang diterapkan saat ini,” ungkapnya.

Melalui kegiatan diskusi ini, para peserta bersama narasumber meninjau kembali setiap bagian modul, mulai dari struktur pembelajaran, materi kebahasaan, hingga metode penyampaian yang digunakan dalam proses pembelajaran di sekolah. Revisi tersebut diharapkan dapat menghasilkan modul pembelajaran bahasa daerah yang lebih sistematis, kontekstual, dan mudah diterapkan oleh para guru di tingkat satuan pendidikan.

Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Dengan modul yang lebih baik dan relevan, diharapkan upaya pelindungan, pelestarian, dan pengembangan bahasa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat berjalan lebih efektif, khususnya melalui jalur pendidikan formal.