Perkuat Pendataan Sastra Lisan NTB, Balai Bahasa NTB Gelar Rapat Koordinasi Antarpemangku Kepentingan Pemetaan Sastra Tahun 2026
Mataram, 9 Maret 2026—Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Antarpemangku Kepentingan Pemetaan Sastra Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program lanjutan pemetaan bahasa yang telah dimulai sejak tahun 1990-an. Melalui program tersebut, seluruh Balai dan Kantor Bahasa di Indonesia secara serentak melakukan pengumpulan data terkait bahasa, sastra, dan aksara di wilayah masing-masing. Pada tahun 2025, pengambilan data masih difokuskan pada data kebahasaan. Sementara itu, mulai tahun 2026 kegiatan pemetaan diperluas ke aspek sastra, khususnya sastra lisan yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Shubhi dan Syaiful Bahri, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang sebelumnya juga merupakan peneliti di Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Muhammad Shubhi sendiri berhasil menyusun peta sastra di Nusa Tenggara Barat pada tahun 2013. Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan pemaparan dan informasi perkembangan pemetaan sastra di wilayah NTB.
Ketua koordinator kegiatan, Gilang Aryo Damar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menelusuri kembali informasi sastra lisan yang sebelumnya telah dipetakan. Ia menjelaskan bahwa Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat sebenarnya telah memiliki peta sastra, tetapi yang telah divalidasi oleh pusat hingga saat ini baru tiga sastra lisan, yaitu Upacara Pamali Manggodo di Bima serta Cepung dan Putri Mandalika dari Sasak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Zamzam Hariro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah hadir dan kepada Tim Pelindungan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penunjukan narasumber didasarkan pada pengalaman dan kontribusi mereka dalam penelitian sastra di NTB. “Kami mohon bantuan narasumber untuk memberikan data dan informasi berkaitan dengan pemetaan sastra ini. Kegiatan ini menjadi bentuk konfirmasi ulang data yang sudah dimiliki Balai Bahasa Provinsi NTB sebelumnya,” ujar Zamzam.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim Pelindungan Balai Bahasa Provinsi NTB bersama para peserta memperoleh konfirmasi dan pengayaan informasi mengenai ragam sastra yang berkembang di Nusa Tenggara Barat, khususnya sastra lisan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan sekaligus penyegaran bagi tim dalam melaksanakan kegiatan pemetaan sastra pada tahun 2026. Dalam sesi pemaparan materi, narasumber juga menjelaskan beberapa bentuk sastra lisan yang berkembang di masyarakat, di antaranya Pepaosan, Bekayat, dan Cupak Gerantang, serta berbagai tradisi sastra lisan lain yang menjadi kekayaan budaya masyarakat Nusa Tenggara Barat.