Perkuat Integritas Pegawai, Balai Bahasa NTB Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Benturan Kepentingan

Mataram, 30 Maret 2026—Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi tidak melakukan benturan kepentingan oleh seluruh pegawai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Cilinaya, Balai Bahasa Provinsi NTB. Dalam kegiatan tersebut, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Zamzam Hariro, bersama Kilep Mariani, Tim Perencana Balai Bahasa Provinsi NTB. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi tidak melakukan benturan kepentingan oleh seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Alih Daya.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme serta menghindari berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Pengelolaan konflik kepentingan adalah upaya yang dilakukan untuk mengelola proses pengambilan keputusan dan/atau tindakan administrasi pemerintahan dalam situasi konflik kepentingan oleh pejabat pemerintahan. Melalui penandatanganan pakta integritas dan deklarasi tersebut, Balai Bahasa Provinsi NTB menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).

Selanjutnya, pakta integritas ZI WBBM ditandatangani oleh seluruh pegawai Balai Bahasa. Seluruh penandatanganan pakta disaksikan dan didampingi oleh Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB. Penandatanganan pakta dilakukan setiap tahun untuk atau pergantian pimpinan untuk memastikan komitmen seluruh pegawai dalam menjauhkan diri dari praktik KKN dan memberikan pelayanan prima dijalankan. Zamzam selaku Plt. Kepala Balai Bahasa juga menandatangani pakta dan nantinya akan diperkuat dengan tanda tangan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.