Pendampingan UKBI sebagai Upaya Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Guru SDN 29 Ampenan

Mataram, 11 April 2026--Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan Pendampingan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru di SD Negeri 29 Ampenan. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, SD Negeri 29 Ampenan memohon fasilitasi narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna memberikan pendampingan dan pembinaan secara komprehensif. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan bagi para guru sebelum mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara resmi.

Kegiatan pendampingan ini dibuka secara resmi oleh Kepala SD Negeri 29 Ampenan, Tri Novianti. “Peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan hal yang sangat penting dan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan guru agar memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Oleh karena itu, kehadiran narasumber dari Balai Bahasa Provinsi NTB diharapkan dapat memberikan penguatan dan pendampingan yang optimal sebelum mengikuti UKBI,” ujarnya.

Narasumber dari Balai Bahasa Provinsi NTB, Hartanto, memberikan penyuluhan kebahasaan dan Rondiyah, menjelaskan tentang strategi menghadapi soal UKBI sehingga para guru lebih siap dan percaya diri. Pendamingan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesiapan guru dalam menghadapi UKBI, tetapi juga diharapkan dapat diimbaskan kepada siswa sehingga kecakapan literasi mereka makin meningkat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh guru SD Negeri 29 Ampenan dapat meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia secara signifikan, sehingga mampu menunjang profesionalisme serta meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.