Dari Adat hingga Barapan Kebo: Upaya Inventarisasi Kosakata Bahasa Samawa di Taliwang
Sumbawa Barat, 17 April 2026 — Kegiatan Inventarisasi Kosakata Bahasa Samawa Tahun 2026 sukses dilaksanakan di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada tanggal 14 hingga 17 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Samawa yang berkaitan dengan praktik budaya, tradisi, dan kehidupan masyarakat setempat.
Pada hari pertama, 14 April 2026, tim pelaksana melakukan penggalian data bersama Abdul Gani dari Komunitas Pedang Sapekel. Pertemuan ini berfokus pada inventarisasi kosakata yang berkaitan dengan kegiatan adat istiadat di Sumbawa Barat, khususnya Taliwang. Dalam diskusi, Abdul Gani menegaskan pentingnya pelestarian kosakata adat. “Kosakata dalam kegiatan adat ini memang harus dilestarikan atau diinventarisasi karena kegiatan seperti ini hampir sudah tidak dilakukan lagi,” ujarnya.
Kegiatan berlanjut pada 15 April 2026 dengan mendatangangi Ibrahim Has dari Rapulung Art. Pembahasan difokuskan pada kosakata yang digunakan dalam kegiatan pertanian, kelautan, dan aktivitas pertukangan kayu. Ragam istilah yang dikumpulkan mencerminkan kekayaan pengetahuan lokal masyarakat Samawa dalam mengelola sumber daya alam dan keterampilan tradisional.
Selanjutnya, pada 16 April 2026, tim bertemu dengan H. M. Nur untuk menggali kosakata yang berhubungan dengan tradisi _barapan kebo_ (balapan kerbau), yang merupakan salah satu warisan budaya khas Sumbawa Barat dan rutin dilaksanakan setiap dua pekan sekali. Selain itu, turut dihimpun pula kosakata yang berkaitan dengan permainan rakyat yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat Sumbawa.
Kegiatan ini telah terhimpun 200 entri kosakata bahasa Samawa, khususnya yang berkaitan dengan domain budaya dan tradisi yang mulai tergerus zaman. Inventarisasi ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah, tetapi juga sebagai upaya mendukung revitalisasi tradisi yang makin jarang dipraktikkan.
Ke depan, hasil inventarisasi ini akan diverifikasi dan divalidasi melalui kegiatan lokakarya dan sidang komisi. Hasil inventarisasi ini akan dimanfaatkan dalam pengembangan kamus bahasa Samawa terbitan Balai Bahasa Provinsi NTB. Melalui pengembangan kamus bahasa daerah, generasi muda di Sumbawa Barat tetap memiliki akses terhadap warisan linguistik dan kultural mereka, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga identitas daerah di tengah arus globalisasi.