Peningkatan Jenjang Karier: Pegawai Balai Bahasa Provinsi NTB Ikuti Uji Kompetensi Widyabasa dan Pengelola Keuangan
Mataram, 22 April 2026—Pegawai Balai Bahasa Provinsi NTB berkesempatan mengikuti uji kompetensi Jabatan Fungsional Widyabasa dan Pengelola Keuangan Tahun 2026. Uji kompetensi widyabasa diselenggarakan oleh Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sedangkan uji kompetensi pengelola keuangan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.
Pegawai Balai Bahasa Provinsi NTB yang mengikuti uji kompetensi widyabasa adalah Lale Li Datil. Pelaksanaan uji kompetensi meliputi tes tertulis yang dilaksanakan secara daring terpusat, serta wawancara dan/atau presentasi yang juga dilakukan secara daring di lokasi uji yang telah disiapkan, baik di kantor pusat, balai, maupun kantor bahasa. Seluruh proses diawasi oleh panitia yang ditunjuk oleh tim uji kompetensi.
Pada hari pelaksanaan, Lale Li Datil mengikuti tes tertulis secara daring di Ruang Cilinaya. Selanjutnya, ia dijadwalkan mengikuti tes wawancara secara daring. Hasil tes ini akan menjadi dasar penentuan peserta dalam perubahan jenjang jabatan fungsional widyabasa, dan tentunya hal ini diharapkan juga dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung tugas di bidang kebahasaan dan kesastraan.
Selain uji kompetensi widyabasa, pada tanggal 21--22 April 2026 juga dilaksanakan uji kompetensi untuk Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN (JF APK APBN) dan Pranata Keuangan APBN (JF PK APBN). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dilaksanakan di Aula Mandalika, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram.
Beberapa pegawai Balai Bahasa Provinsi NTB yang mengikuti uji kompetensi tersebut antara lain Diach Rachma Yudita, Ni Wayan Widiartini, Fitri Ahyani, dan Yodi Sumarjana. Uji kompetensi dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu uji kompetensi teknis pada 21 April 2026 serta uji kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 22 April 2026.
Pelaksanaan uji kompetensi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyabasa, dan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta aturan yang dikeluarkan oleh Dirjen Perbendaharaan untuk Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Keuangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengisian jabatan fungsional di lingkungan Balai Bahasa Provinsi NTB dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sehingga mendukung peningkatan kinerja organisasi secara optimal.