Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Sajikan Hasil Korkesi Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik Lembaga di Kabupaten Lombok Tengah
Praya, 22 April 2026--Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026 memasuki tahap Penyuluhan Hasil Analisis Objek Kebahasaan. Setelah sebelumnya melakukan pemantauan, tim melanjutkan rangkaian pembinaan lembaga dengan memaparkan hasil pemantauan yang telah ditangkap oleh lembaga. Kegiatan ini mengundang 75 peserta dari 40 lembaga, terdiri atas lembaga pendidikan, pemerintah, dan swasta. Seluruh peserta akan diberi penyuluhan terkait hal-hal apa saja yang menjadi objek identifikasi penggunaan bahasa negara dan bagaimana bentuk penggunaan bahasa negara yang telah sesuai kaidah dan sasaran. Harapannya, setelah penyuluhan ini, perubahan yang lebih signifikan, khususnya dalam ruang publik lembaga, dapat dilakukan oleh lembaga dalam kurun waktu beberpa bulan ke depan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Arie Andrasyah Isa. Ia menegaskan bahwa memasuki tahun kedua renstra ini, fokus pembinaan akan diperluas pada penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik lembaga. Sebelumnya, peningkatan lembaga memang masih berfokus pada dokumen resmi lembaga. "Sebagai wajah lembaga, ruang publik diharapkan mampu memberi dampak yang lebih signifikan dalam meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap bahasa Indonesia. Dengan demikian, kami berharap perubahan yang terjadi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sikap bahasa seluruh warga lembaga, baik pimpinan, staf, maupun masyarakat pengguna layanan yang secara langsung dapat melihat praktik penggunaan bahasa negara yang baik dan benar," Arie menyampaikan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada lima lembaga yang telah mendapat apresiasi di tahun 2025. Kelima lembaga tersebut adalah SDN 1 Kuta, Mandalika Intercultural School, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lombok Tengah, SMAN 1 Jonggat, dan SMPN 2 Pujut. "Hal ini juga selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. SE ini yang semestinya menjadi pijakan setiap lembaga, khususnya lembaga di bawah pemerintah daerah, untuk memerhatikan penggunaan bahasa dalam lembaga masing-masing," pungkasnya.
Sebagai narasumber, hadir Penyuluh Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hartanto. Ia mengurai satu per satu data yang sebelumnya telah dikukmpulkan Tim Pembinaan dalam tahap Pemantauan Lembaga. Ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta penggunaan kalimat dijelaskan dengan berbasis data. Beberapa lembaga paling banyak melakukan kesalahan dalam hal penulisan tanda baca dan ejaan baku suatu kata. Sebagai contoh, moto masih sering ditulis dengan motto, musala dengan musalla, dibayar menjadi di bayar. Selain itu, dalam hal menyingkat kata, lembaga masih membuat singkatan yang rancu dan membuat pengguna layanan kebingungan. Tidak hanya kesalahan, ketiadaan papan informasi dan petunjuk arah lebih sering ditemukan pada keseluruhan lembaga. Menanggapi hal ini, Hartanto meminta peserta untuk berkelompok dan saling memberi rekomendasi perbaikan bagi data lembaga lain. Dengan demikian, ia berharap rekomendasi perubahan juga dapat dilakukan secara mandiri oleh perwakilan lembaga.
Meskipun dapat dilakukan secara mandiri, Toni Samsul Hidayat selaku Koordinator Pembinaan dan Bahasa Hukum menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat tetap akan memberi rekomendasi yang akan dikirimkan kepada setiap lembaga. Rekomendasi tersebut menjadi dasar perubahan yang akan dilakukan oleh lembaga dalam beberapa bulan berikutnya, sebelum evaluasi dilakukan. "Tahap berikutnya adalah pendampingan yang insyaallah akan kami lakukan pada bulan juli, mengecek sejauhmana rekomendasi perbaikan itu diaplikasikan," ungkapnya saat memberi laporan. Pendampingan akan dilakukan dengan mengunjungi lembaga-lembaga, terutama lembaga yang belum melaporkan progres perubahannya.
Selain Hartanto, materi dalam kegiatan hari ini juga diisi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Herdan. Materi yang ia bawakan berkenaan dengan Pemanfaatan Teknologi dalam Penyusunan Tata Naskah Dinas dan Papan Informasi Publik. Ia menjelaskan bahwa salah satu teknologi yang dapat dimanfaatkan adalah media kecerdasan artifisial dalam membuat papan informasi. Penelaahan lebih jauh terkait kecocokan bentuk dan warna huruf untuk membuat papan informasi lebih menarik dapat ditelusuri melalui mesin kecerdasan artifisial. Selain itu, ia juga memberi ragam teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk pengarsipan tata naskah dinas.
Kegiatan masih akan berlanjut hingga tanggal 23 April 2026. Esok hari, materi masih akan diisi oleh Hartanto, Kepala Balai Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Kepala Bagian Oragnisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Lombok Tengah. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang semula dijadwalkan hadir pada saat pembukaan akan memberikan arahan dan materi di penyuluhan hari kedua.