Menjaga Jejak Bahasa Samawa: Balai Bahasa Provinsi NTB Rampungkan Pengumpulan Data Kebahasaan di Desa Sempe
Sumbawa, 7 Mei 2026—Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan pengumpulan data bahasa dalam rangka program Peta Kebinekaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 4—7 Mei 2026 di Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Pengumpulan data dilakukan oleh Tim Pelindungan Balai Bahasa Provinsi NTB dengan fokus pada bahasa Samawa, yang merupakan bahasa daerah di Kabupaten Sumbawa.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan wawancara terhadap tiga tokoh masyarakat yang telah direkomendasikan oleh Kepala Desa Sempe dan memenuhi kriteria sebagai narasumber penelitian kebahasaan. Ketiga narasumber tersebut adalah Potongay LM, Jamaluddin S, dan Hayati, yang merupakan penduduk asli Desa Sempe. Tim mewawancarai para narasumber menggunakan instrumen pemetaan bahasa yang telah disediakan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan 1.191 kosakata yang mencakup kosakata budaya dasar (Swadesh), bagian rumah, kata sifat, permainan tradisional, frasa, kalimat, dan berbagai kosakata lainnya.
Pada hari pertama, tim pelaksana tiba di Kabupaten Sumbawa pada sore hari sehingga sesi wawancara belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut disebabkan lokasi desa pengamatan memiliki medan yang cukup sulit ditempuh pada malam hari. Memasuki hari kedua, tim mulai melakukan wawancara dan berhasil mengumpulkan sekitar 500 kosakata. Pada hari ketiga, proses wawancara dilanjutkan hingga mencapai kosakata ke-1.000 dalam instrumen pemetaan bahasa. Selanjutnya, pada hari keempat, tim menyelesaikan pengumpulan data berupa frasa dan kalimat dari para narasumber.
Selama proses wawancara, para narasumber sangat proaktif dan mudah memahami pertanyaan yang diajukan sehingga kegiatan berjalan dengan lancar. Kendala utama yang dihadapi tim adalah akses menuju lokasi yang cukup jauh dengan kondisi jalan yang masih kurang memadai. Meski demikian, masyarakat Desa Sempe menyambut tim dengan hangat dan terbuka. Salah satu narasumber mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengalaman yang berkesan karena membangkitkan kembali ingatan terhadap kosakata bahasa Samawa yang dahulu sering digunakan, tetapi kini mulai jarang dipakai oleh masyarakat. Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi NTB berharap upaya pendokumentasian dan pemetaan bahasa daerah dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam melindungi dan melestarikan bahasa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.