Kumpul Senandung ZI-WBBM: Sosialisasi Aplikasi Simpel BMN untuk Tata Kelola Organisasi yang Lebih Transparan

Mataram, 25 Mei 2026—Balai Bahasa Provinsi NTB melaksanakan Kumpul Senandung ZI di Kantin Literasi Balai Bahasa Provinsi NTB. Kegiatan rutin hari ini difokuskan pada sosialisasi rancangan aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) yang bertajuk Simpel BMN (Sistem Pelayanan Informasi Peminjaman BMN) oleh Kepala Subbagian Umum, Diah Rachma Yudita. Ia memaparkan bahwa inovasi ini dirancang untuk mengontrol dan mengawasi proses peminjaman BMN agar lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik, mulai dari data peminjam, jenis barang, waktu peminjaman, hingga status pengembalian.

Inovasi ini berpijak dari kondisi saat ini bahwa pengajuan peminjaman BMN masih bersifat manual, belum terintegrasi dengan sistem terpadu, dan adanya kesulitan dalam pemantauan peminjaman BMN. Untuk itu, Kepala Subbagian Umum bersama Tim Efektif PKP melahirkan Simpel BMN yang akan melekat pada aplikasi Sidaya. "Saat ini inovasi masih dalam proses pembuatan dan ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat ini. Sistem ini akan menyediakan layanan peminjaman ruangan, mobil, atau kelengkapan alat lainnya yang melakukan kegiatan di luar kantor. Ada rekam jejak digital sehingga dokumentasi berjalan dengan baik. Ketika ada audit pemakaian bahan bakar bisa dibuktikan dengan rekaman penggunaan mobil dinas," jelas Diah Rachma Yudita menyosialisasikan rancangan awal program perubahan aksi.

Ia menambahkan bahwa aplikasi ini untuk memonitoring peminjaman BMN secara waktu nyata dan membangun budaya kerja produktif. Hal yang akan dilakukan meliputi penyusunan POS, pengembangan produk aplikasi, dan uji coba produk aplikasi. Jadi, penggunaan aplikasi ini lebih kepada pemanfaatan sistem kontrol tata kelola peminjaman BMN yang lebih lengkap dan jelas. Dengan adanya produk Simpel BMN ini, diharapkan dapat meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih baik, transparan, dan akuntabel yang melibatkan partisipasi semua pegawai.

Pada kesempatan ini juga, Safoan Abdul Hamid selaku perwakilan anggota Pengungkit V, Penguatan Pengawasan, menyampaikan materi mengenai Whistle Blowing System (WBS) sebagai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan tidak etis di lingkungan instansi pemerintah. WBS menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan ruang aman dan rahasia bagi pegawai dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan pencegahan praktik korupsi.