Jangkau Kabupaten Lombok Timur, Tim Jempol Terus Perluas Jaring Kolaborasi

Mataram, 8 Juni 2026-- Kunjungan Tim Jemput Bola (Jempol) Layanan Kebahasaan dan Kesastraan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dilanjutkan. Kali ini, kunjungan mencakup pemerintah daerah di Kabupaten Lombok Timur. Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur menjadi sasaran utama.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Arie Andrasyah Isa telah melengkapi diri dengan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut ialah Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025, SE Mendagri No. 400.4/7446/SJ, dan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kabupaten Lombok Timur. Seluruh dokumen tersebut mengamanatkan pembentukan Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah. Selain itu, Arie juga membawa contoh SK Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia yang telah dibuat oleh daerah setingkat kabupaten.

Kehadiran Arie dan Tim Jempol dalam kunjungan ini adalah mendorong pembentukan Tim Pengawas yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Muhammad Juaini Taofiq selaku Sekda Kabupaten Lombok Timur menyampaikan kesanggupannya membentuk tim tersebut. "Ini amanat turunan dari menteri. Kalau sudah begini tidak perlu koordinasi dengan Kemenkumham sebab sudah ada arahan dari atas. Tiga hari lagi insyaallah SK sudah terbit," ujarnya tegas.

Selain membahas terkait SK Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Lombok Timur, Sekda juga menyinggung urgensi pembinaan bahasa Indonesia didapatkan oleh lembaga daerah dan tenaga pendidik. Ia memandang bahasa Indonesia menjadi cagak fundamental dalam membentuk konsep. "Orang pandai adalah yang memiliki konsep yang baik. Pengutaraan konsep yang baik memerlukan kemampuan berbahasa yang baik," ia menanggapi.

Kabar ini menjadi kabar baik bagi seluruh tim. Apabila SK terbit tiga hari mendatang, Kabupaten Lombok Timur menjadi daerah pertama yang menerbit SK Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tindak lanjut kegiatan selanjutnya dianggap akan lebih mudah dieksekusi bila SK telah terbit.

Selepas berkunjung ke Sekretaris Daerah, kunjungan koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)Kabupaten Lombok Timur. Tim Jempol didampingi oleh Zulkarnaen, Kepala UPTD Wilayah Pringgasela, bertemu langsung dengan Kepala Dinas Dikbud, M. Nurul Wathoni.

Tim mengoordinasikan tindak lanjut yang akan dilakukan selepas SK dari Sekda Kabupaten Lombok Timur terbit. Hartanto selaku Tim Jempol mengusulkan pelaksanaan UKBI untuk guru di wilayah-wilayah di Kabupaten Lombok Timur. Sebelum UKBI dilaksanakan, terlebih dahulu akan dilakukan pembinaan bahasa Indonesia bagi guru-guru selama beberapa hari. Kegiatan kolaborasi diharapkan dapat diterapkan, sebagaimana kegiatan yang pada tahun 2024 telah dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi NTB merangkul UPTD Pringgasela.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur menyampaikan bahwa koordinasi lebih lanjut perlu dilakukan bersama jajarannya. Ia akan mengonfirmasi kegiatan apa saja yang dapat dikolaborasikan dengan Balai Bahasa Provinsi NTB.