Balai Bahasa Provinsi NTB Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia Aparatur Pemerintah Kabupaten Lombok Utara

Lombok Utara, 17 Juni 2026 — Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi aparatur pemerintah di Kabupaten Lombok Utara pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Lombok Utara ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang bertugas dalam penyusunan tata naskah dinas dan pengelolaan informasi ruang publik.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Kami bersyukur Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan ini di Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini sejalan dengan harapan kami agar penggunaan bahasa di Kabupaten Lombok Utara semakin tertata sehingga mampu menguatkan martabat daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia tidak hanya berkaitan dengan aspek kebahasaan, tetapi juga menyangkut identitas dan kedaulatan bangsa.

“Bahasa Indonesia perlu dikuatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya karena bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan. Di luar dari itu, bahasa Indonesia selalu digunakan dalam komunikasi resmi kita. Harapannya, dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, birokrasi kita menjadi lebih baik pula,” jelasnya.

Sementara itu, ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa kegiatan PKBI merupakan upaya Balai Bahasa Provinsi NTB untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan aparatur pemerintah daerah yang sehari-hari berhadapan dengan penyusunan dokumen resmi, publikasi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurut ketua panitia, keterampilan berbahasa yang baik merupakan salah satu indikator profesionalitas aparatur sekaligus penunjang kualitas layanan publik.

Dalam laporannya, ketua panitia juga menyampaikan bahwa penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai produk komunikasi pemerintahan masih memerlukan perhatian. Kesalahan masih ditemukan pada tata naskah dinas, papan informasi, kain rentang, publikasi, maupun konten layanan publik. Selain itu, penggunaan istilah asing yang sebenarnya telah memiliki padanan dalam bahasa Indonesia juga masih cukup sering dijumpai.

Kegiatan PKBI tahun ini dirancang dalam tiga tahap, yaitu pembelajaran luring, pendampingan, dan pengujian melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pada pelaksanaan hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata naskah dinas maupun ruang publik. Selain itu, peserta juga memperoleh pembekalan terkait pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan artifisial untuk mendukung peningkatan kinerja dan layanan pemerintahan.

Balai Bahasa Provinsi NTB berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan kebahasaan aparatur pemerintah sehingga penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar semakin mengakar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara. Dengan demikian, dokumen resmi, layanan publik, dan berbagai bentuk komunikasi pemerintah dapat tersampaikan secara lebih efektif, profesional, dan sesuai kaidah.

Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Lombok Utara masih akan berlanjut pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan rangkaian materi lanjutan yang dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta dalam penggunaan bahasa Indonesia pada tata naskah dinas dan informasi ruang publik.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Arie Andrasyah Isa, menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi sarana utama pelayanan publik sekaligus simbol identitas bangsa. Ia mengingatkan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam ruang publik maupun dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan. Menurutnya, penggunaan bahasa yang sesuai kaidah tidak hanya mencerminkan profesionalisme lembaga, tetapi juga memperkuat kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Arie menjelaskan bahwa terdapat dua aspek penting yang menjadi fokus kegiatan, yaitu penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan penggunaan bahasa Indonesia dalam naskah dinas. Ruang publik, seperti papan nama instansi, papan petunjuk, spanduk layanan, hingga pengumuman resmi, merupakan wajah pelayanan pemerintah yang harus mudah dipahami masyarakat dan mengutamakan bahasa Indonesia. Sementara itu, naskah dinas merupakan representasi resmi lembaga yang harus disusun secara cermat, menggunakan bahasa Indonesia baku sesuai kaidah yang berlaku agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Kepala Balai Bahasa NTB mengajak seluruh OPD di Kabupaten Lombok Utara untuk melakukan pembenahan penggunaan bahasa secara berkelanjutan melalui pemutakhiran informasi ruang publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pengawasan terhadap produk-produk administrasi pemerintahan. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, tertib, dan berwibawa melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pada hari pertama kegiatan, peserta memperoleh materi dari Putradi, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Lombok Utara, serta Kasman dan Hartanto selaku Penyuluh Bahasa Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketiga narasumber membahas penggunaan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas, pemanfaatan bahasa Indonesia di ruang publik, serta berbagai persoalan kebahasaan yang masih kerap ditemukan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang berasal dari berbagai OPD di Kabupaten Lombok Utara dan akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 17—18 Juni 2026.