Lokakarya Bahasa Samawa Tahun 2026 Berhasil Verifikasi 327 Kosakata

Mataram, 19 Juni 2026--Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Lokakarya Bahasa Samawa Tahun 2026 di Aula Cilinaya, Balai Bahasa Provinsi NTB, pada 17—19 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Universitas Mataram, Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, serta staf Balai Bahasa Provinsi NTB.

Lokakarya ini bertujuan memverifikasi kosakata bahasa Samawa yang telah dihimpun sebelumnya melalui kegiatan Inventarisasi Kosakata Bahasa Samawa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pelindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap terdokumentasi dengan baik serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber, yakni Burhanuddin, dosen FKIP Universitas Mataram, dan Ria Saputri, dosen Universitas Nahdlatul Wathan Mataram. Dalam pemaparannya, kedua narasumber menekankan pentingnya ketepatan pendefinisian kosakata, konsistensi penulisan lema, kelas kata, serta perlunya penggalian makna budaya yang terkandung dalam setiap kosakata bahasa Samawa. Selain itu, dibahas pula prinsip-prinsip perkamusan dan pentingnya keterlibatan penutur serta pakar bahasa daerah dalam proses verifikasi data kebahasaan.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel untuk membahas dan memverifikasi 265 kosakata bahasa Samawa yang telah dihimpun. Selama tiga hari pelaksanaan, peserta secara aktif mencermati bentuk, makna, penggunaan, dan konteks budaya yang melatarbelakangi setiap kosakata.

Beberapa kosakata menjadi perhatian khusus dalam pembahasan. Salah satunya adalah _mastora_, yaitu perhiasan leher pada busana adat wanita Sumbawa yang digunakan oleh pengantin atau penari. Kosakata lain yang mendapat perhatian ialah _nganyang banurin_, yakni teknik berburu rusa dengan cara menghalau rusa dari perbukitan menuju pantai menggunakan bunyi-bunyian atau kegaduhan secara bersama-sama.

Selain itu, peserta juga mendiskusikan kosakata _ngayoq_ yang memiliki cakupan makna cukup luas dalam kehidupan masyarakat Sumbawa. Selain bermakna “bertandang”, kata tersebut berkaitan erat dengan kebiasaan sosial masyarakat Sumbawa yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, silaturahmi, dan interaksi antarsesama warga.

Ketua panitia kegiatan, Asry Kurniawaty, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga hari ketiga pelaksanaan, Lokakarya Bahasa Samawa Tahun 2026 berhasil memverifikasi sebanyak 327 kosakata bahasa Samawa. Jumlah tersebut melampaui target pembahasan awal yang telah direncanakan.

Pada acara penutupan, Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Arie Andrasyah Isa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan lokakarya. Ia menegaskan bahwa hasil verifikasi kosakata tidak boleh berhenti sebagai dokumen semata, tetapi harus dihidupkan kembali dalam kehidupan masyarakat.

Dalam sambutannya, Arie Andrasyah Isa mengatakan, “Kita harus memastikan kosakata ini hidup kembali. Mari kita bawa kosakata ini ke ruang-ruang kelas agar anak cucu kita tidak kehilangan akar budayanya. Mari kita dorong penggunaannya di ruang-ruang publik, di media lokal, dan bahkan di ruang digital dan media sosial. Tunjukkan bahwa bahasa daerah bukan hanya bahasa masa lalu, tetapi bahasa yang adaptif, kaya, dan mampu menjawab tantangan zaman masa kini.”

Sesuai dengan lini masa kegiatan perkamusan dan peristilahan, hasil Lokakarya Bahasa Samawa Tahun 2026 selanjutnya akan divalidasi kembali melalui Sidang Komisi Bahasa Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada tahun yang sama. Kegiatan tersebut akan menghadirkan narasumber dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebagai bagian dari proses penjaminan mutu data kosakata yang telah dihimpun dan diverifikasi.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan dokumentasi kosakata bahasa Samawa semakin lengkap dan akurat sehingga dapat menjadi sumber rujukan yang bermanfaat bagi masyarakat, akademisi, serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam pelestarian bahasa dan budaya daerah.