Melalui Senandung ZI, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Sosialisasikan Aplikasi SIMPEL-BMN, Layanan Peminjaman Barang Milik Negara yang Transparan dan Akuntabel

Kegiatan rutin Senandung ZI kembali dilaksanakan di Kantin Literasi dengan diikuti seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Diah Rachma Yudita menyosialisasikan penggunaan aplikasi SIMPEL-BMN (Sistem Informasi Peminjaman Layanan Barang Milik Negara) kepada seluruh pegawai dan pengguna layanan sebagai bagian dari implementasi Aksi Perubahan dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola layanan peminjaman Barang Milik Negara (BMN). Diah Rachma Yudita selaku penggagas, mendorong transformasi digital layanan administrasi di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya pengguna dan penerima manfaat fasilitas BMN.

Dalam paparannya, Diah Rachma Yudita menyampaikan bahwa SIMPEL-BMN hadir sebagai solusi atas proses peminjaman BMN yang sebelumnya masih dilakukan secara manual dan berpotensi menimbulkan keterlambatan, kesulitan penelusuran data, serta belum optimalnya pengawasan terhadap penggunaan barang. Melalui implementasi aplikasi ini, seluruh proses pengajuan, persetujuan, pemantauan, hingga pengembalian BMN dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, transparan, dan terdokumentasi secara digital. Ia juga menjelaskan bahwa penerapan SIMPEL-BMN merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. "Melalui SIMPEL-BMN, diharapkan seluruh proses layanan peminjaman BMN dapat berlangsung secara sederhana, transparan, dan akuntabel. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, aplikasi ini juga menjadi sarana penguatan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dalam pemanfaatan Barang Milik Negara," ujarnya.

Materi sosialisasi meliputi pengenalan fitur-fitur aplikasi, tata cara pengajuan peminjaman, mekanisme persetujuan, pemantauan status peminjaman, dan prosedur pengembalian barang. Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi dan menyampaikan masukan sebagai bahan penyempurnaan sistem. Implementasi SIMPEL-BMN diharapkan dapat mempercepat proses layanan, meminimalisasi kesalahan administrasi, meningkatkan ketertiban pengelolaan BMN, dan membangun budaya kerja digital di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Aksi Perubahan yang berjudul “Optimalisasi Layanan Peminjaman Barang Milik Negara (BMN) Melalui Implementasi SIMPEL-BMN (Sistem Informasi Peminjaman Layanan BMN) yang Transparan dan Akuntabel di Balai Bahasa Provinsi NTB”. Melalui kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pegawai dan pengguna layanan, Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain sosialisasi SIMPEL-BMN, kegiatan Senandung ZI juga membahas sejumlah agenda pembangunan Zona Integritas. Tim Pengungkit 1 menyampaikan evaluasi Reformasi Birokrasi Internal (RBI), sedangkan Tim Pengungkit 2 melakukan evaluasi pemenuhan bukti dukung POS. Pada Pengungkit 3, disampaikan pentingnya penerapan manajemen talenta sebagai komitmen membangun lingkungan kerja berbasis merit, yaitu menempatkan ASN sesuai kualitas, kualifikasi, dan kinerja terbaiknya. Seluruh pegawai juga diimbau untuk memperbarui data manajemen talenta melalui aplikasi Sipdasmen.

Kegiatan turut menginformasikan bahwa survei Persepsi Antikorupsi (PAK) dan Persepsi Kualitas Pelayanan (PKP) akan segera dilaksanakan. Melalui berbagai inovasi dan penguatan tata kelola tersebut, Balai Bahasa Provinsi NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.