Balai Bahasa NTB Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia Aparatur Pemkab Sumbawa Barat
Sumbawa Barat, 30 Juni 2026--Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Sumbawa Barat pada 2026. Kegiatan yang diikuti oleh 50 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam tata naskah dinas dan pengunan bahasa Indonesia di ruang publik. Hadir sebagai narasumber Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB Arie Andrasyah Isa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul; Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Syaifuddin; serta Calon Penyuluh Bahasa Balai Bahasa Provinsi NTB, Lentera Nurani Setra.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Arie Andrasyah Isa, menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas, jati diri, dan pemersatu bangsa. Ia mengingatkan bahwa di tengah keberagaman bahasa daerah di Nusa Tenggara Barat, yaitu bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo, pengutamaan bahasa Indonesia harus tetap menjadi prioritas sesuai semboyan kebahasaan, yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menghadirkan wajah bahasa Indonesia yang bermartabat, baik dalam administrasi pemerintahan maupun di ruang publik.
Arie juga menyoroti masih ditemukannya penggunaan bahasa asing yang lebih dominan daripada bahasa Indonesia pada papan nama gedung, penunjuk arah, reklame, dan berbagai media informasi di ruang publik di Sumbawa Barat. Selain itu, hasil pemantauan Balai Bahasa Provinsi NTB menunjukkan masih adanya penggunaan bahasa yang tidak baku dalam naskah dinas, seperti pencampuran bahasa, penggunaan istilah asing yang telah memiliki padanan bahasa Indonesia, serta kesalahan ejaan dan tata tulis. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengurangi wibawa instansi pemerintah, tetapi juga berpotensi menimbulkan multitafsir dalam administrasi pemerintahan.
Materi kegiatan difokuskan pada penguatan kompetensi peserta dalam penyusunan tata naskah dinas sesuai kaidah bahasa Indonesia dan penerapan bahasa Indonesia di ruang publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Para narasumber memberikan pemahaman mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang efektif, pemilihan istilah yang tepat, penerapan ejaan bahasa Indonesia, serta pentingnya pengutamaan bahasa negara pada berbagai media layanan publik. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak penerapan bahasa Indonesia yang baik di instansi masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Hairul, menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemartabatan bahasa Indonesia ini. Pengetahuan terkait penulisan surat dengan kadah bahasa yang tepat dirasa mampu membuat komunikasi berjalan lebih efektif. "Wibawa instansi ditentukan salah satunya oleh bagaimana staf berkomunikasi, apalagi komunikasi resmi melalui bahasa tulis," tegasnya.
Kegiatan kali ini menghasilkan rekomendasi penggunaan bahasa dalam surat dinas yang sebelumnya belum diatur dalam peraturan gubernur. Selain itu, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan melalui pendampingan secara daring di grup Whatsapp peserta kegiatan.