Pastikan Pengutamaan Bahasa Negara, Balai Bahasa Provinsi NTB Dampingi Lembaga di Kabupaten Lombok Tengah

Lombok Tengah, 25 Juli 2026— Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pendampingan tahap ketiga kepada lembaga binaan di Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen resmi. Kegiatan yang berlangsung pada 22—25 Juli 2026 ini melibatkan 40 lembaga binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan dilaksanakan oleh Tim Pembinaan Balai Bahasa Provinsi NTB. Sebagian lembaga telah mengikuti program pembinaan selama dua tahun, sedangkan sebagian lainnya mulai dibina pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa memastikan setiap lembaga memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat capaian masing-masing.
Tidak semua lembaga binaan memperoleh kunjungan secara langsung. Lembaga yang telah menunjukkan perubahan signifikan didampingi secara daring, sedangkan kunjungan lapangan difokuskan pada lembaga yang baru memulai pembinaan pada tahun 2026. Beberapa lembaga yang dikunjungi antara lain SMP Negeri 4 Satu Atap Praya Barat Daya, SD Negeri 1 Kawo, SMP Negeri 4 Batukliang, dan SMP Negeri 1 Pujut. Sekolah-sekolah tersebut merupakan satuan pendidikan dengan capaian literasi kategori 1 dan 2 sehingga memerlukan perhatian khusus dalam penguatan budaya literasi dan penggunaan bahasa Indonesia.

Selain satuan pendidikan, tim juga melakukan pendampingan pada sejumlah lembaga strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perpustakaan dan Arsip, RSUD Praya, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah. Perkembangan penerapan pengutamaan bahasa negara di lembaga-lembaga tersebut terus dipantau secara berkala.

Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Arie Andrasyah Isa, turut mengikuti pendampingan pada sejumlah lembaga strategis. Menurutnya, keterlibatan pimpinan penting untuk menunjukkan keseriusan Balai Bahasa dalam mendukung peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi.
Saat melakukan pendampingan di RSUD Praya, Arie menyampaikan bahwa penggunaan bahasa yang efektif merupakan bagian dari peningkatan mutu pelayanan publik.
"Rumah sakit adalah tempat yang menuntut pelayanan cepat. Papan informasi yang jelas dan efektif akan membantu pengunjung memperoleh informasi dengan mudah sehingga tidak perlu banyak bertanya ketika datang," ujarnya.

Kepala Bagian Pelayanan RSUD Praya menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pendampingan kebahasaan merupakan proses yang memerlukan waktu dan pembinaan berkelanjutan agar perubahan dapat berlangsung secara optimal. Menanggapi hal itu, Arie menjelaskan bahwa Balai Bahasa Provinsi NTB memiliki Program Jemput Bola (Jempol) yang memungkinkan lembaga memperoleh pendampingan secara lebih intensif sesuai kebutuhan.

Sambutan positif juga diberikan oleh SMAN 1 Batukliang, salah satu lembaga yang telah dibina sejak tahun 2025. Berbagai papan informasi di sekolah tersebut kini telah ditata lebih baik serta dilengkapi dengan padanan bahasa asing sesuai kebutuhan. Perubahan yang dicapai dalam waktu kurang dari dua tahun menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung pengutamaan bahasa negara.

Kepala SMAN 1 Batukliang, Idrus, menyampaikan bahwa pembenahan papan informasi menjadi bagian penting dari peningkatan mutu layanan sekolah. "Kami menyadari bahwa perbaikan papan informasi layanan perlu dilakukan seiring bertambahnya jumlah peserta didik dan meningkatnya tuntutan terhadap kualitas pelayanan pendidikan," ungkapnya.

Selain itu, Balai Bahasa juva berkesempatan kembali mengunjungi salah satu sekolah internasional di Mandalika, yakni Mandalika Intercultural School. Tahun lalu, lembaga ini telah mendapat penghargaan dari Balai Bahasa karena perbaikan dokumen resmi. Saat ini, pembenahan dari papan layanan publik diharapkan dilakukan. Sekalipun siswa lebih banyak WNA dengan komunikasi sehari-hari berbahasa Inggris, penggunaan papan informasi berbahasa Indonesia tetap wajib diutamakan. Hal ini, menurut Arie, sejalan dengan apa yang disampaikan Undan-Undang Nomor 24 Tahun 2006.

Balai Bahasa Provinsi NTB dijadwalkan kembali mengunjungi seluruh lembaga binaan pada September 2026 untuk melaksanakan evaluasi. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyusunan catatan perkembangan setiap lembaga sekaligus bahan penilaian dalam pemberian penghargaan kepada lembaga yang menunjukkan komitmen terbaik terhadap pengutamaan bahasa negara pada peringatan Bulan Bahasa 2026.