Balai Bahasa Provinsi NTB Perkuat Tata Kelola melalui Sosialisasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

Mataram, 28 Juli 2026 — Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat sosialisasi dan pengisian implementasi Lembar Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di Aula Anjani Balai Bahasa Provinsi NTB pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan tata kelola organisasi dan implementasi kebijakan manajemen risiko di lingkungan satuan kerja.

Sosialisasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 203 Tahun 2026 tentang Kebijakan Kerangka Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Melalui kegiatan ini, seluruh pegawai memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko dalam mendukung penyelenggaraan program dan layanan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.

Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Balai Bahasa Provinsi NTB diwajibkan menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di lingkungan satuan kerjanya. Penerapan MRPN diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko sejak dini, menyusun langkah mitigasi yang tepat, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pengisian Lembar Manajemen Risiko yang menjadi bagian dari implementasi kebijakan tersebut. Melalui proses ini, setiap unit kerja didorong untuk memetakan risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran organisasi serta merumuskan strategi pengendaliannya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Arie Andrasyah Isa. Penandatanganan komitmen tersebut menjadi wujud kesiapan Balai Bahasa Provinsi NTB dalam mengimplementasikan budaya sadar risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.