Balai Bahasa Provinsi NTB Koordinasikan SK Pengawasan Bahasa Indonesia sekaligus Pantau Pemanfaatan Buku Bacaan Bermutu GLN di Lombok Utara

Lombok Utara, 26 Agustus 2026—Balai Bahasa Provinsi NTB berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Utara terkait penyusunan Surat Keputusan (SK) Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Agenda ini juga dirangkaikan dengan pemantauan pemanfaatan Buku Bacaan Bermutu GLN di satuan pendidikan.

Kunjungan tim Balai Bahasa Provinsi NTB diterima baik oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Utara. Ia mengapresiasi kunjungan Balai Bahasa Provinsi NTB. Penyusunan SK Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia saat ini masih berproses melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Toni Samsul Hidayat juga menilai keberadaan SK Pengawasan akan memudahkan koordinasi antara Balai Bahasa Provinsi NTB dan pemerintah daerah. Pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah dengan adanya dukungan pemerintah daerah.

Pemantauan kemudian menyasar SDN 1 Sambik Bangkol. Kepala SDN 1 Sambik Bangkol menyampaikan bahwa buku Bacaan Bermutu GLN telah diterima dan digunakan sebagai bahan bacaan yang turut meningkatkan minat baca siswa. Pihak Dinas Dikpora Kabupaten Lombok Utara juga terus mendorong satuan pendidikan yang telah menerima Buku Bacaan Bermutu GLN untuk mengoptimalkan pemanfaatannya. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program kebahasaan serta memperluas budaya literasi bagi satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Utara.