Balai Bahasa Provinsi NTB Menghimpun Sejumlah Permasalahan dan Usulan Terkait Pelindungan Bahasa Daerah

Mataram, 27 Agustus 2026—Tim Kerja Pelindungan Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menghimpun sejumlah permasalahan dan usulan dalam pelestarian bahasa daerah. Sejumlah permasalahan dan usulan disampaikan langsung oleh perwakilan pemerintah daerah, guru, dan budayawan melalui Zoom dalam kegiatan berjudul Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Pelindungan Bahasa Daerah.

Maksud dari kegiatan ini adalah permasalahan dan usulan yang disampaikan oleh para peserta untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk Kongres Bahasa Daerah (KBD) yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kasman, selaku Ketua Tim Kerja Pelindungan, menyampaikan bahwa usulan dari peserta akan sangat bermanfaat bagi pelindungan bahasa daerah, khususnya di Nusa Tenggara Barat.

Dalam kegiatan ini, peserta diarahkan untuk menyampaikan kondisi nyata bahasa daerah di wilayah masing-masing, persoalan yang dihadapi, kebutuhan yang diperlukan, serta praktik baik yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat. Hasil penjaringan tersebut diharapkan dapat menggambarkan keragaman kondisi kebahasaan di NTB dan menjadi dasar dalam merumuskan isu-isu strategis pelindungan bahasa daerah.

Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam pelindungan bahasa daerah antara lain keberlangsungan penggunaan bahasa, wilayah penggunaan, kondisi penutur, pewarisan antargenerasi, serta perubahan penggunaan bahasa. Selain itu, terdapat sejumlah tantangan seperti berkurangnya penutur muda, rendahnya penggunaan bahasa daerah, keterbatasan dokumentasi dan bahan ajar, kurangnya dukungan kebijakan, keterbatasan sumber daya manusia, serta masih terbatasnya penggunaan bahasa daerah di ruang publik.

Balai Bahasa Provinsi NTB dalam kegiatan ini tidak hanya berperan sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan kebahasaan. Hasil diskusi akan diolah menjadi rumusan pokok-pokok pikiran pelindungan bahasa daerah tingkat provinsi yang selanjutnya disampaikan kepada Badan Bahasa sebagai bahan kompilasi nasional.

Melalui kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi NTB berharap berbagai gagasan yang lahir dari daerah dapat terakomodasi dalam pembahasan KBD. Dengan demikian, kebijakan pelindungan bahasa daerah tidak hanya bertumpu pada perspektif pemerintah pusat, tetapi juga berangkat dari kondisi, pengalaman, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat penutur serta para pemangku kepentingan di daerah.