Audit Entitas Kinerja, Itjen Kemendikbudristek Kunjungi Kantor Bahasa Provinsi NTB
Mataram, 7 Agustus 2023--Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek). Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek, Itjen akan melakukan Audit Kinerja Entitas Pengelolaan Keuangan (Belanja Barang) pada Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam kunjungannya, Itjen Kemendikbudristek menugasi lima pegawai, antara lain, Fauziah (Pengendali Mutu), Iwan Mustafa (Pengendali Teknis), Firdaus Rahmad Akbar (Ketua Tim), Tuti Martasyari (Anggota), dan Fetty Shofia Adiba (Anggota). Tim Itjen diterima langsung oleh Puji Retno Hardiningtyas, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat di Ruang Anjani, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, hadir pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim keuangan dan administrasi, tim perencana anggaran, dan koordinator teknis Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam pertemuan awal ini, Firdaus, Ketua Tim Itjen, mengungkapkan maksud kedatangan kali ini adalah untuk mengaudit pengelolaan keuangan yang masuk pada akun Belanja Barang yang telah dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2022 hingga Juni 2023. Imam Firdaus, selaku Pengendali Teknis juga menyatakan bahwa urusan audit keuangan adalah hal pendukung tatanan organisasi. Subtansi terpenting adalah yang bersifat nonkeuangan, terutama layanan pada masyarakat yang sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan agar nama baik lembaga tetap terjaga. Ia juga berharap proses kaderisasi di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dilakukan agar dapat terjadi regenerasi.
Menanggapi maksud kedatangan tersebut, Puji Retno menyampaikan rasa terima kasih atas tim kedatangan Itjen untuk pelaksanaan audit tersebut sebagai tindak nyata Itjen dalam membina dan mengawal tata kerja organisasi di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Kami telah mempersiapkan semua kebutuhan audit yang akan dilaksanakan. Dokumen dan data kegiatan tahun 2022--2023 telah kami siapkan dalam bentuk laporan kegiatan dan juga laporan keuangan. Jika dalam prosesnya ada hal yang kurang sesuai, mohon arahan dan bimbingan Bapak dan Ibu agar Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menjadi lembaga yang lebih baik di depannya dan dapat mengamalkan pedoman Ber-AKHLAK." ujarnya.
Selain di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Audit Kinerja Entitas Pengelolaan Keuangan (Belanja Barang) ini, juga dilakukan di Balai Bahasa Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Barat, dan Kantor Bahasa Provinsi Banten, Papua, dan Maluku Utara . Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan mulai 7--12 Agustus tahun 2023.