Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Visitasi Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat
Mataram, 21 November 2023--Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan visitasi Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (PMKIP) Tahun 2023 dari tim Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek. Visitasi merupakan tahapan penilaian ketiga yang telah dijalani oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, dua tahapan telah dilakukan, yaitu penilaian administrasi dokumen dan presentasi.
Tim penilai yang hadir, yaitu Emi Salpiati (Ketua Tim Layanan BKHM) dan Dwi Retnawati (pustakawan). Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima visitasi bersama tim PPID, perwakilan tim teknis, PPK, bendahara, dan tim BMN di Ruang Anjani Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada awal pertemuan, Emi Salpiati selaku penilai sekaligus ketua tim layanan menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan saat saat tahapan penilaian presentasi menunjukkan adanya semangat dan komitmen Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan yang sudah ada di Kemendikbudristek, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat diamanatkan untuk melakukan evaluasi karena saat ini Komisi Informasi Pusat hanya menangani evaluasi di tingkat nasional.
"Kami mengadakan evaluasi mandiri untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satuan kerja Kemendikbudristek. Ini tahun kedua kami mengadakan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Kami tetap berkoordinasi dan merujuk pada ketentuan di Komisi Informasi Pusat sehingga hal ini sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah diatur oleh Komisi Informasi Pusat. Kemarin saat tahapan presentasi, tim penilai dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ketua Komisi Informasi Pusat periode sebelumnya. Kami senang sejauh ini Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berprogres sejak tahun lalu dan menjadi salah satu lembaga pertama yang ikut berpartisipasi karena tahun lalu banyak satuan kerja yang tidak ikut. Tahun ini jumlah peserta lebih banyak dibandingkan tahun lalu dan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali lolos seleksi," ungkapnya menyatakan berbagai hal, termasuk ungkapan apresiasi atas progres pelaksanaan PPID yang telah dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Apresiasi tersebut merupakan salah satu catatan penting untuk terus meningkatkan kinerja PPID Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tnggara Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Puji Retno Hardiningtyas selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Puji Retno menuturkan bahwa tim PPID Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah mengikuti petunjuk teknis penilaian.
"Kami telah membaca juknis penilaian dan mempelajarinya. Kami juga belajar dari pengalaman tahun 2022. Jadi, kami sudah lebih selektif dalam menonjolkan paparan yang perlu ditampilkan dan tidak," tuturnya saat diskusi visitasi berlangsung (21/11).
Berikutnya, tahapan visitasi dilanjutkan dengan penyampaian catatan perbaikan, baik pada tahap penilaian administrasi dan presentasi. Berbagai catatan tersebut menjadi bekal administrasi untuk memperbaiki data-data yang dibutuhkan dalam keterbukaan informasi publik berikutnya. Selain itu, dilakukan juga diskusi seputar pelaksanaan PPID dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kemendikbudristek. Ada beberapa hal yang menjadi catatan, yaitu kelengkapan dokumen dan penguatan ketiga unsur peraturan layanan informasi publik terbaru sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta tim berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan PPID sehingga keterbukaan informasi publik, baik secara internal dan eksternal dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya.