Kantor Bahasa Provinsi NTB Berikan Bimbingan dan Konsultasi Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas di Lingkum Pemkot Mataram
Mataram, 29 November 2023--Tata Naskah Dinas merupakan salah satu materi layanan yang diampu oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Layanan ini juga menyasar Sekretariat Daerah Kota Mataram. Jalinan kemitraan yang dilaksanakan kedua pihak telah berlangsung sejak awal tahun 2023. Berdasarkan hasil koordinasi bersama, Sekretariat Daerah Kota Mataram menggelar kegiatan Bimbingan dan Konsultasi Penulisan Naskah Dinas Lingkup Sekretariat Daerah Kota Mataram bekerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memberikan pendampingan tata naskah dinas.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (Puji Retno Hardiningtyas) dan staf Penerjemah Ahli Madya (Toni Samsul Hidayat) dan Biro Organisasi Sekretariat Kota Mataram, yaitu staf Analis Kebijakan Ahli Muda (Katarina Adila). Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahurrahman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu corong penggunaan tata naskah dinas yang benar di lingkup Sekretariat Daerah Kota Mataram. Kegiatan ini menjadi salah satu instrumen dan cara untuk memperbaiki peran pegawai sebagai ASN.
"Semangat kegiatan ini sangat berkorelasi dengan HUT KORPRI hari ini. Kegiatan Bimbingan dan Konsultasi ini sangat penting, khususnya di jajaran Setda karena ini menjadi ujung tombak sebagai fungsi regulator bagi para eksekutor. Bagaimana tata cara kita dalam membuat naskah dinas? Kalau kita salah, bagian lain akan salah. Oleh karena itu, ini menjadi vital dan menjadi barometer penulisan tata naskah dinas kita bersama. Dengan keahlian dan kompetensi, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan kita dalam mempelajari dan mempraktikkan tata naskah dinas yang benar. Pembuatan peraturan daerah dan surat menyurat dapat dikolaborasikan bersama sesuai dengan peran kita dalam tata naskah dinas," terangnya menjelaskan titik vital manfaat diselenggarakannya kegiatan ini di Ruang Kenari Setda Kota Mataram (29/11).
Ia juga menyoroti sisi penggunaan paraf, aturan penulisan, dan ejaan kebahasaan yang merupakan proses penulisan tata naskah dinas. Penggunaan tata naskah dinas di lingkup Setda Kota Mataram sudah ada pedomannya, tetapi pembiasaan dalam mempelajari dan menelaah peraturan-peraturan perlu diperkuat kembali. Segi sifat naskah dinas pun perlu diteliti dan dipedomani dengan baik.
"Harapan besar kami, semua peserta yang hadir dari unsur seluruh bagian sebagai regulator harus lebih terdepan memahami, menguasai, dan mempraktikkan pedoman tata naskah dinas. Hasilnya nanti bisa menjadi uji pedoman pertama dalam lingkup Sekretariat Daerah Kota Mataram.
Ketika kita ragu, lemah referensi, dan lemah dalam memahami aturan, di sanalah kita perlu belajar untuk menggali dan menguatkan pemahaman pelaksanaan tata naskah dinas yang tepat. Perlu penelaahan bersama tim," tutupnya mengakhiri sambutan.
Berdasarkan laporan Kepala Bagian Umum, Baiq Yuli Kusumayanti, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam menciptakan tata naskah dinas yang otentik dan dapat dipercaya. Sekretariat Daerah Kota Mataram menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan tata naskah dinas yang menjadi muara bagi berbagai bagian. Dalam penulisan tata naskah dinas, Setda Kota Mataram berpedoman pada peraturan yang berlaku, tetapi tidak semua pegawai memahami dari segi kaidah kebahasaan.
"Terdapat 162 naskah dinas yang ditandatangani elektronik melalui aplikasi Srikandi dan 349 berkas ditandatangani manual, serta 1.158 berkas yang berkaitan dengan tata naskah dinas, peraturan Wali Kota Mataram, dan persuratan lainnya yang telah ditandatangani, baik melalui Srikandi maupun manual," jelasnya menceritakan kondisi naskah dinas di lingkup Setda Kota Mataram.
Pihak Pemerintah Kota Mataram menitikberatkan pembahasan kegiatan hari ini seputar persoalan kelemahan administrasi, kelemahan dalam memahami peraturan tata naskah dinas, dokumentasi persuratan yang harus ditertibkan pendigitalisasiannya, informasi surat yang harus jelas, dan temuan malaadministrasi publik.
Kegiatan ini menghadirkan 30 peserta yang terdiri atas sembilan perwakilan bagian. Materi hari ini berjumlah dua materi yang dipilih sebagai lalu lintas persuratan untuk menertibkan kaidah tata naskah dinas dan kebahasaan.
"Dengan beragamnya jenis surat, hal ini menjadi perhatian kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan praktik baik penggunaan tata naskah dinas yang sesuai kaidah kebahasaan dan menjadi pionir bagi bagian dinas lainnya. Kegiatan berbentuk klasikal dan pendampingan yang telah dijadwalkan untuk dilaksanakan oleh Tim Organisasi Setda Kota Mataram dan Kantor Bahasa Provinsi NTB," tambah Baiq Yulia Kusumanti di sela penutup laporan kegiatan ini.
Materi pertama terkait dengan Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kota Mataram disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Katarina Adila. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas dengan tema Bahasa Indonesia dalam Surat Dinas.
Sebelumnya, ia menyampaikan tugas dan fungsi Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat yang selaras dengan tujuan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa penyampaian materi bahasa yang baik adalah bahasa yang dapat dipahami oleh mitra lembaga. Materi fokus pada pedoman tata naskah dinas, pejabat yang menandatangani surat, isi surat yang berkaitan dengan kaidah kebahasaan, bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, jenis tata naskah dinas dalam lingkup pemerintahan, gaya selingkung tata naskah, baik dalam tata naskah dinas pemerintah daerah maupun kementerian, regulasi kebahasaan dan kesastraan, ragam bahasa dari segi sarana pemakaiannya, baik lisan maupun lisan yang dituliskannya, serta materi sejenisnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan bedah contoh beragam jenis tata naskah surat yang disusun oleh Sekretariat Daerah Kota Mataram. Pada sesi ini, narasumber kegiatan disampaikan oleh Toni Samsul Hidayat. Ia memaparkan berbagai contoh kata baku dan tidak baku, membedah beberapa contoh surat, mulai dari surat undangan, nota dinas, dan pengumuman. Diskusi berlanjut dengan penggunaan dan pemilihan kata, ejaan baku dan tidak baku, dan penyusunan surat berdasarkan jenis dan kriterianya.