Angkat Program Revitalisasi Bahasa Daerah, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB Menjadi Narasumber Bincang Tribbun Lombok

Mataram, 8 Desember 2023--Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah bermitra dengan berbagai media massa di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jalinan kemitraan tersebut dalam hal publikasi program dan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Menjelang penghujung tahun 2023 ini, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat undangan sinergi kemitraan dengan media Tribbun News Lombok, salah satu anak grup media nasional Kompas.

Sinergi kemitraan dilakukan bersama melalui program Bincang Tribbun Lombok. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, berkesempatan menjadi narasumber dalam program siniar tersebut. Bertempat di Studio Tambora Tribbun Lombok, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat membawakan materi "Revitalisasi Bahasa Daerah bagi Generasi Milenial dan Generasi Z".

Ia memulai bincang hari ini dengan peran tugas dan fungsi Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ia menerangkan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki tugas pelindungan dan pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Untuk melaksanakan tugas, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki fungsi dengan melakukan pemetaan bahasa dan sastra daerah, inventarisasi kosakata, penyusunan bahan ajar, literasi, pelindungan, internasionalisasi bahasa Indonesia, dan tata kelola administrasi.

"Kita berbicara tentang pelindungan bahasa. Pertama, kami memiliki program Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah. Bagaimana upaya kami melakukan pelestarian dan pelindungan bahasa dan sastra daerah dari kepunahan? Bagaimana penutur jati, yaitu masyarakat berkomunikasi dengan bahasa daerah? Generasi penutur memang menjadi sasaran dalam program ini. Kami melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Tingkat SD dan SMP Bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo," ujarnya menjelaskan awal diskusi pada program Bincang Tribbun Lombok (8/12).

Menurutnya, kekhawatiran akan bahasa yang terkikis atau punah karena tidak ada penuturnya. Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terus bersinergi dengan pemerintah daerah sesuai dengan amanat undang-undang. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melahirkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelindungan, Pembinaan, dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.

Diskusi berlanjut pada pembahasan penggunaan bahasa Indonesia dan daerah di Nusa Tenggara Barat. Puji Retno menjelaskan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki dan berpedoman pada slogan Trigatra Bangun Bahasa, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Jika menilik penggunaan bahasa Indonesia di Nusa Tenggara Barat, hal ini berkaitan dengan pemasyarakatan.

"Saya melihat dari penulisan papan nama di ruang publik belum semua menggunakan kaidah baku bahasa Indonesia yang benar. Penulisan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan tata naskah dinas juga menjadi tugas kami. Kami mendampingi 45 lembaga dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas yang ditargetkan selesai tahun 2024," jelasnya menerangkan materi diskusi.

Selanjutnya, pembahasan seputar cetakan buku berbahasa Sasak yang masih minim, eksistensi bahasa daerah bagi generasi milenial, kegiatan Bengkel Sastra untuk siswa dan guru, terbitan buku cerita anak berbahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo, usulan kajian bahasa dan sastra daerah oleh mahasiswa, keberagaman penggunaan bahasa atau pergeseran penggunaan bahasa daerah dalam lingkungan Kota Mataram yang multietnik dan multibahasa, kondisi sastra daerah lisan dalam masyarakat, upaya pelestarian karya bahasa dan sastra daerah di lingkungan masyarakat, inventarisasi dan pengusulan kosakata bahasa Sasak, Samawa, dan Mbojo, dan publikasi bahasa dan sastra daerah, Indonesia, dan dunia melalui publikasi media sosial dalam konten #SelasaSastra, #KutipanKamis, dan #SasamboHariIni.

"Semenjak program Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah digalakkan, banyak penulis dan akademisi yang mulai menuliskan karya dalam bahasa daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo. Dalam penciptaan lagu bahasa daerah juga menjadi tugas kita bersama. Belum adanya penghargaan kepada sastrawan atau penulis bahasa daerah dikarenakan masih rendahnya hasil karya cipta dalam bahasa daerah di Nusa Tenggara Barat. Upaya kami adalah melakukan Sayembara Penulisan Buku Cerita Anak Berbahasa Daerah yang melibatkan berbagai unsur mulai dari masyarakat umum, penulis, akademisi, dan ilustrator. Banyak penulis Nusa Tenggara Barat seperti Kiki Sulistyo, Imam Safwan, N. Marewo, Dinullah Rayes, Akhir Dirman, dan penulis lainnya yang menghasilkan karya, tetapi dalam bahasa Indonesia. Tahun 2024 kami berencana untuk menerjemahkan karya-karya penulis Nusa Tenggara Barat ke dalam bahasa daerah sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah," lanjutnya menerangkan beberapa penulis Nusa Tenggara Barat yang telah menghasilkan karya.

Laelatun Na'im, pewara pada Bincang Tribbun Lombok, mengapresiasi inovasi produk yang akan dihasilkan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal penulisan dan penerbitan karya dalam bahasa daerah, semisal buku kumpulan sesenggak atau peribahasa dalam bahasa Sasak karena selama ini belum ada. Ini juga dapat menambah referensi bagi mahasiswa dalam penelitian bahasa dan sastra daerah.

Lebih lanjut Puji Retno menjelaskan bahwa di Nusa Tenggara Barat ada 11 bahasa daerah. Dari 11 tersebut, ada tiga bahasa asli masyarakat setempat, yaitu Sasak, Samawa, dan Mbojo sedangkan 8 bahasa lainnya merupakan bahasa urban atau bahasa pendatang. Dengan adanya program ini, sekarang muatan lokal bahasa daerah mulai diajarkan di berbagai sekolah.

Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat juga memiliki berbagai inovasi, yaitu Kamus Digital Bahasa Daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo yang bisa digunakan oleh masyarakat. Inovasi lainnya, yaitu program cerita digital, cerita anak bahasa daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo, cerita anak berbahasa Indonesia, dan cerita anak aksara Braille untuk penyandang disabilitas tuna netra. Adapun kamus untuk penyandang disabilitas tuna rungu berupa Kamua dalam Jaringan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (Kadaring SIBI). Semua bisa diakses dan diunduh di laman kantorbahasantb.kemdikbud.go.id.

Pada akhir diskusi, Puji Retno berpesan dan mengajak masyarakat di Nusa Tenggara Barat untuk tetap mencintai bahasa dan sastra daerah dan juga menulis karya dalam bahasa daerah. Hal ini menjadi komitmen bersama menggunakan bahasa daerah.

"Mari, kita bersama-sama menciptakan kosakata bahasa daerah yang umum di masyarakat. Mari, kita juga bersinergi dan bekerja sama dalam menggunakan dan melestarikan bahasa daerah di lingkungan masyarakat," tutupnya mengakhiri pernyataan penutup pada salah satu program unggulan media Tribbun Lombok.