Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantor Bahasa Provinsi NTB Gelar Forum Konsultasi Publik
Mataram, 17 Januari 2024—Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Acara ini juga mengundang peserta dari berbagai latar belakang. Peserta berjumlah 30 orang yang merupakan para penanggung jawab dan pengguna layanan.
Dalam laporannya, Baiq Ayu Candra selaku ketua panita kegiatan mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan standar pelayanan agar Kantor Bahasa dapat memberikan pelayanan yang maksimal. “Kegiatan ini merupakan usaha Kantor Bahasa dalam melaksanakan pembangunan ZI-WBK,” ujar Baiq Ayu Candra di sela-sela laporannya. Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terus bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang bersih.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas. “Sudah seharusnya organisasi pemerintah memberikan layanan prima kepada masyarakat. Bagi kami, pelayanan yang kami sediakan berkaitan dengan kebahasaan dan kesastraan. Pelayanan kami gratis, kecuali UKBI Adaptif Merdeka yang merupakan PNBP,” ungkap Puji Retno saat mengawali sambutan.
Puji Retno kemudian memaparkan layanan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, “Kami memiliki 11 layanan kebahasaan dan kesastraan yang dapat diakses melalui laman resmi kantor dan laman Sidaya.” Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan pelayanan sehingga masyarakat bisa merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Ahmad Fahmi Raharja. Ia memaparkan materi mengenai pendampingan pengawasan pelayanan publik. “Dalam pelayanan publik sering terjadi maladministrasi. Ada banyak rancangan, beberapa di antaranya adalah otoritas dan penyelesaian pelayanan yang tidak tepat waktu. Nah, tugas kita sebagai pelayan publik adalah memastikan untuk tidak ada maladministrasi agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.”
Kegiatan dilanjutkan reviu standar pelayanan, Maklumat Pelayanan Publik, dan Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di akhir kegiatan, narasumber dan peserta melakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti komitmen dan kesepakatan bersama terhadap mutu dan kualitas pelayanan publik.