Kuatkan Program Prioritas Revitalisasi Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Provinsi NTB Gelar Rapat Koordinasi Antarinstansi dan DKT Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah
Mataram, 29 Januari 2024--Program pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra menjadi salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Program yang telah berjalan sejak tahun 2022 ini bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah dalam beberapa tahapan.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengupayakan pelaksanaan komitmen program Revitalisasi Bahasa Daerah. Tahun 2024 ini, program ini diwujudkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Model Pembelajaran Bahasa Daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan di Hotel Santika, Mataram.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Imam Budi Utomo) melalui ruang Zoom, Jabatan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lalu Gita Ariadi), Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat (Suka) , Kasubbag Umum Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kasubbag Umum Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Dinas Pendidikan 10 kabupaten dan kota se-NTB, dan perwakilan dinas pendidikan dan guru SD dan SMP Kabupaten dan Kota se-NTB.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menyampaikan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan di NTB. Program ini direncanakan akan dilanjutkan di masa-masa yang akan datang sehingga tujuan besar pelestarian dan pengembangan bahasa dan kebudayaan daerah dapat terwujud.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pejabat Gubernur Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan yang telah bekerja sama dengan kami, terutama dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Berkat adanya kolaborasi dan sinergi dengan para mitra, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat melaksanakan kegiatan ini dengan maksimal . Perlu kami informasikan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memberikan kontribusi pengembangan bahasa,” ujarnya saat memberikan Berbagai Pihak sebagai pembuka kegiatan awal melalui ruang virtual Zoom (29/11).
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai tiga program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Program ketiga tersebut adalah literasi, pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra, dan penginternasionalan bahasa Indonesia.
“Untuk program literasi, kami telah mencetak dan mendistribusikan jutaan buku cetak ke berbagai wilayah, salah satunya NTB. Ini menjadi kewajiban kita bersama. Program prioritas kedua adalah pelindungan bahasa dan sastra daerah, yaitu program Revitalisasi Bahasa Daerah. Selain itu, ada program konservasi dan pemetaan bahasa daerah dengan 718 bahasa daerah. Program ketiga sebagai perubahan dari peraturan peraturan-undangan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Pada bulan November 2023 yang lalu, bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO," ungkapnya melanjutkan paparan.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten di NTB, telah menyita atensi yang luar biasa dalam penyelenggaraannya. Saat ini, program Revitalisasi Bahasa Daerah menjadi program pemerintah daerah.
“Kami telah beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal dan Kementerian Dalam Negeri terkait penjajakan kerja sama program Revitalisasi Bahasa Daerah yang akan dilaksanakan bersama. Jika program ini dilaksanakan dengan penuh sinergi maka pelestarian bahasa daerah kita dapat dilakukan dan kita tidak akan kehilangan bahasa daerah,” tutup Imam Budi Utomo mengakhiri Segalanya dengan penekanan pada sinergi pelestarian bahasa daerah.
Dukungan program Revitalisasi Bahasa Daerah dibawakan juga oleh Pejabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang hadir memberi Beragam sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia mengungkapkan bahwa dalam konteks konservasi, bahasa merupakan suatu hal yang otentik. Ia menekankan nilai filosofi tentang tiga kepentingan dalam Trigatra Bangun Bahasa, yaitu bahasa Indonesia yang diperkuat, bahasa daerah yang dilestarikan, dan bahasa asing yang dikuasai. Hal ini adalah kondisi kebatinan kebudayaan dan bahasa.
"Hari ini saya ungkapkan, mari kita perkuat komitmen penguasaan kita tentang bahasa daerah. Seperti pembukaan tadi, saya membukanya dengan nembang puja puji. Betapa kita menjadi makhluk yang sangat kaya akan bahasa. Ke depannya, kita harus memikirkan idealnya penggunaan bahasa," tuturnya memulai Disediakan dengan tembang bahasa Sasak.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2045, Indonesia telah mencanangkan Indonesia Emas. Ia meminta adanya strategi dan upaya bersama untuk melestarikan bahasa daerah.
"Pergumulan proses waktu yang akan datang menuju Indonesia Emas, apakah kemenangan kita berwujud penguasaan bahasa internasional? Apakah penegasan UNESCO atas bahasa Indonesia memberi kontribusi positif? Apakah ada komitmen kita dalam pelestarian bahasa daerah membekas dan berdampak nyata? Saya atas nama pemerintah mengapresiasi kegiatan ini . Bagaimana di tengah pergulatan zaman, kita mampu menggaungkan dan melestarikan bahasa daerah secara nyata. Sekarang hadir para pemangku kepentingan, silakan kita koordinasikan dan rumuskan bersama," tandasnya mengajak para pemangku kepentingan untuk ikut terlibat aktif dalam merencanakan hasil kegiatan ini.
Menurutnya, pelestarian budaya lokal menjadi salah satu poin penting dalam menyukseskan kegiatan ini. Proses melahirkan bahasa tentu memiliki dimensi dan ruang. Apakah tahun 2045 akan didominasi oleh bahasa Indonesia atau bahasa asing? Bagi Lali Gita pertanyaan ini perlu menjadi perenungan kita bersama.
"Saya mohon Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat juga berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk hal-hal yang bisa diintervensi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Setelah ini, mari kita berkoordinasi bersama dan hasil ini akan dicatat sebagai hasil perencanaan Pemerintah Daerah Provinsi NTB,” terangnya mengharapkan koordinasi lanjutan bersama.
Selanjutnya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan berbagai laporan kegiatan. Ia menerangkan bahwa kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan dalam rangka menyatukan pemikiran antara Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah, guru master, pakar bahasa dan sastra daerah, dan masyarakat NTB secara luas. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 29—31 Januari 2024 dan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri atas kepala dinas pendidikan 10 kabupaten/kota; kepala bidang SD, SMP, Kebudayaan sepuluh kabupaten kota; komunitas sastra; Pelaku; sastrawan; budayawan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pelindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilakukan selama dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2022 dan tahun 2023. Setiap tahun, kegiatan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Provinsi NTB menghasilkan keluaran 251 orang guru master atau guru utama. Guru-guru master yang dicetak oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat diharapkan dapat mengimbaskan ilmu yang didapat selama pelatihan kepada siswa, komunitas, sesama guru, bahkan kepada masyarakat sehingga semangat atau sikap positif penutur bahasa daerah terhadap bahasa daerahnya semakin hari semakin meningkat.
Fakta menunjukkan bahwa bahasa daerah di Indonesia ditinggalkan penuturnya karena adanya bahasa lain yang lebih luas daya jangkau komunikasinya (bahasa komunikasi yang lebih luas). Bahasa yang datang ini dapat menggantikan bahasa daerah kita dalam berbagai ranah (domain) penggunaan bahasa untuk mencapai peluang sosial dan ekonomi yang lebih luas. Oleh karena itu, kita sebagai penutur bahasa Sasambo tentu tidak ingin hal itu terjadi pada generasi-generasi penerus kita. Agar hal itu dapat kita hindari, kita berkumpul di sini dalam rangka menyusun langkah-langkah yang tepat dan strategi yang dapat kita lakukan secara bersama-sama untuk menghalau masuknya pengaruh-pengaruh yang mengancam kelangsungan hidup bahasa daerah kita, yakni bahasa daerah Sasak, Samawa, dan Mbojo. Kami mengajak seluruh pemerintah dan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk aktif melakukan pelindungan dan pengembangan bahasa daerah di kabupaten/kota Hal itu harus kita lakukan karena Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah mengatur hal tersebut Pasal 7 yang berbunyi (1) Bahasa Daerah wajib digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan khusus sebagai kurikulum lokal. (2) Penggunaan Bahasa Daerah dalam kurikulum muatan lokal pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan bahasa asli daerah kabupaten/kota. Kemudian diatur pula pada pasal 8, yaitu (1) Pemerintah Daerah mengembangkan, membina dan melindungi Bahasa dan Sastra berdasarkan kebijakan nasional. (2) Pemerintah Daerah melaksanakan: (a) pengembangan, pelatihan dan pelindungan bahasa dan Sastra Daerah; dan (b) memberikan dukungan terhadap upaya Pengembangan, Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Alasan di balik ajakan ini sangat kuat. Dalam menghidupkan budaya dan bahasa daerah, kita dapat merangsang pertumbuhan ekonomi lokal, mempromosikan pariwisata, serta memperkuat identitas dan rasa kebangsaan,” papar Puji Retno menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelestarian bahasa daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini menghadirkan tiga narasumber yang akan berbagi praktik baik pelaksanaan pelestarian bahasa daerah dalam program Revitalisasi Bahasa Daerah. Narasumber ketiga tersebut teridiri atas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Izzudin), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa (Ikhsan Savitri), dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima (Supratman). Kegiatan ini fokus pada pelaksanaan koordinasi bersama yang akan menghasilkan rekomendasi kebijakan dan pakta integritas bersama. Harapan di dekatnya, semua lembaga, pemangku kepentingan, unsur pendidikan, dan masyarakat dapat mewujudkan tujuan kegiatan ini.