Tingkatkan Pelayanan Profesional, Kantor Bahasa Provinsi NTB Gencar Sosialisasikan ZI-WBK Tahun 2024

Mataram, 1 Maret 2024—Pada Tahun 2024 Kantor Bahasa Provinsi NTB kembali mengikuti Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Terkait dengan kegiatan ini Kantor Bahasa Provinsi NTB melakukan sosialisasi kebijakan internal yaitu sosialisasi pembagian matrik peran hasil SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), sosialisasi perjanjian kinerja pimpinan, sosialisasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan SPI, sosialisasi peraturan kepegawaian, sosialisasi WBS (Whisteblowing System), sosialisasi pengendalian dan pengawasan gratifikasi, sosialisasi POS (Prosedur Operasional Standar) dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) , dan sosialisasi data pokok kebahasaan dan kesastraan. Sosialisasi ini dilakukan di Aula Anjani Kantor Bahasa Provinsi NTB dengan dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Bahasa Provinsi NTB.

Pada sosialisasi POS dan SPBE yang dipaparkan oleh Rizki Gayatri terdapat beberapa masukan yang harus diperbaiki seperti penambahan menu dan perbaikan pada aplikasi SIDAYA sebagai salah satu aplikasi dalam SPBE yang digunakan oleh Kantor Bahasa Provinsi NTB. Perbaikan pada aplikasi SIDAYA ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Bahasa Provinsi NTB sekaligus menjadi sumber data pelayanan yang dilakukan selama ini.

Sosialisasi selanjutnya dilakukan oleh Made Ana Susanthi yang memapaparkan peraturan kepegawaian terkait keterlambatan, izin, dan peraturan tentang perkuliahan. Made Ana mengingatkan kembali tentang peraturan-peraturan terbaru yang telah digunakan selama ini dan mengingatkan kembali para pegawai yang masih lupa untuk memberikan surat izin dalam 5 hari kerja.

Sosialisasi perjanjian kinerja pimpinan oleh M.Syamsur Rijal yang memaparkan perjanjian kinerja pimpinan Kantor Bahasa Provinsi NTB yang telah ditanda tangani dan digunakan dalam perjanjian kinerja yang dilakukan oleh pegawai tahun 2024 ini. Paparan selanjutnya sosialisasi pengendalian dan pengawasan gratifikasi oleh Asry Kurniawaty. Pemaparan tentang gratifikasi berupa undang-undang, jenis gratifikasi, dan ancaman hukuman yang diberikan. Paparan sosialisasi lainnya dilanjutkan satu persatu dan diakhiri oleh kata penutup dari Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas.

“Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini adalah untuk meningkatkan pelayanan secara professional kepada masyarakat dalam upaya kita menciptakan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) pada Kantor Bahasa Provinsi NTB,” ujar Puji Retno selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB.

Kegiatan ini diharapkan tetap terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang professional kepada masyarakat NTB dan sebagai aksi peningkatan ZI-WBK di Kantor Bahasa Provinsi NTB.