Kantor Bahasa Provinsi NTB Berikan Penyuluhan Tata Naskah Dinas di Lingkup RSUD Provinsi NTB

Mataram, 8 Maret 2024--Pemartabatan bahasa Indonesia menjadi salah satu program rutin Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terus digalakkan ke berbagai lembaga, baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta. Pada hari ini, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan penyuluhan kebahasaan di lingkup RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan inisiasi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam hal ini melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan bahasa Indonesia. Sesuai dengan tajuk kegiatan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas secara aktif mendorong seluruh pegawai untuk terus melaksanakan dan mengawal pemartabatan bahasa Indonesia.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat diwakili oleh Ni Made Yudiastini (Widyabasa Ahli Muda), Toni Samsul Hidayat (Penerjemah Ahli Madya), Zamzam Hariro (Penerjemah Ahli Madya), dan Hartanto (Analis Kata dan Istilah) berkesempatan menjadi narasumber kegiatan Penyusunan Tata Naskah Dinas di Lingkungan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada kegiatan ini, hadir juga Wakil Direktur SDM dan Diklat dan Kepala Biro Umum RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Peserta yang hadir berjumlah 60 peserta yang terdiri atas berbagai unsur, mulai dari kepala bagian, kepala bidang, kepala tim kerja, dan fasilitator. Wakil Direktur SDM dan Diklat, Hj. Suciati menyampaikan sambutan pembukaan kegiatan. Ia menekankan arti penting pelaksanaan kegiatan ini.

"Terima kasih atas respons cepat para narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam memenuhi undangan kami. Tentunya acara ini sangat penting bagi kita karena saya yakin sebagian besar staf di sini belum pernah mendapatkan materi penyusunan tata naskah dinas yang benar. Jikalau kami membuat surat, biasanya kami mengikuti konsep sebelumnya. Semoga hari ini kami mendapatkan ilmu yang tepat. Kami pernah terkena tipu karena keterbatasan pemahaman kami terhadap surat resmi dari Kementerian Kesehatan. Tanpa mengecek kebenaran suratnya, banyak staf yang mendaftarkan diri. Kami mulai curiga ketika peserta tidak dibatasi karena biasanya dibatasi dengan sistem kuota. Akhirnya, kami konfirmasi ke pihak Kementerian Kesehatan, ternyata suratnya hoaks. Ini bukti bahwa kami masih lemah dalam memahami surat dinas. Hal ini bentuk korban surat digital yang tidak kami ketahui. Terkait dengan bahasa, kami juga mengalami adanya ketimpangan dalam pemahaman bahasa surat. Akhirnya, terjadi malaadministrasi pada beberapa kegiatan. Kami sangat menyambut baik acara ini dan peserta dapat memahami penyusunan tata naskah dinas dengan lebih baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan," tandasnya menjelaskan dampak dari adanya keterbatasan dalam penyusunan dan pemahaman tata naskah dinas.

Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Laksana Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahlul Wakti menyampaikan materi Sosialisasi Tata Naskah Dinas Peraturan Gubernur NTB Nomor 98 Tahun 2023 dan tim dari Kantor Bahasa Provinsi menyampaikan materi seputar bedah surat dinas RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Terkait jenis naskah dinas, kami mendapat banyak pertanyaan. Ini menjadi penting untuk diperhatikan dan dipelajari mengingat struktur dan bagian di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat cukup banyak. Secara prosedur, teknis tata naskah dinas juga harus dipraktikkan dalam surat resmi," ungkap Ahlul Wakti mengawali pemaparan materi kegiatan di Aula Rinjani, Gedung Manajemen RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ia melanjutkan penjelasan dengan materi pembuatan naskah dinas, penggunaan kertas, penggunaan tinta, jenis huruf, implementasi aplikasi Srikandi, media rekam elektronik, kop naskah dinas jabatan, kop naskah dinas perangkat daerah, paraf, tanda tangan elektronik, dan teknis persuratan lainnya. Berikutnya, Toni Samsul Hidayat dan Zamzam Hariro membedah contoh surat dinas RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya, Zamzam Hariro mengingatkan penggunaan kata "dan" dalam sebuah kalimat. Menurutnya, ini penting karena terkait dengan penggunaan slogan layanan RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Dari surat dinas yang akan kita bedah saat ini, di sini kita bisa melihat penggunaan tanda titik koma dan tanda koma yang masih keliru. Hal ini juga berlaku pada penggunaan tanda baca lainnya yang belum tepat pada isi surat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ejaan dan tanda baca dalam bahasa Indonesia. Hal ini untuk memperdalam pemahaman kaidah tersebut dalam penyusunan tata naskah dinas sehingga ke depannya lebih baik sesuai dengan aturan kebahasaan. Selain itu, penggunaan bahasa surat juga perlu diperhatikan. Selain untuk membuat pihak pembaca surat lebih cepat dan tepat memahami isi surat, hal ini juga sebagai bentuk efektifitas dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai kegiatan kemitraan, tetapi juga bentuk tanggung jawab Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendorong penyusunan tata naskah dinas yang mumpuni dan sesuai kaidah kebahasaan. Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai inisiator hadir pada kegiatan ini yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Laksana, Ahlul Wakti dan staf fungsional, Sundari. Kiprah kedua lembaga dalam memastikan program kebahasaan ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan berlanjut hingga saat ini.