Audit Program Revitalisasi Bahasa Daerah, Itjen I Kemendikbudristek Kunjungi Kantor Bahasa Provinsi NTB
Mataram, 18 Maret 2024--Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) I Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengunjungi Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka Audit Kinerja Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di sembilan Balai/Kantor Bahasa yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Tim Itjen diterima langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas. Hadir pula pengampu Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Molin Bastra), Tim Perencanaan dan Pelaporan, Tim Keuangan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim Auditor Inspektorat yang hadir di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak empat orang, yaitu Agung Prasetyo (Auditor Ahli Madya), sebagai Ketua Tim, Suwardi (Auditor Ahli Madya), Hani Handayani (Auditor Ahli Muda), dan Tuti Martasyari (Auditor Ahli Pertama).
Sesuai dengan yang disampaikan Suwardi dalam dialog awal, tujuan dari tim auditor adalah melihat sejauh mana keberhasilan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melaksanakan RBD. "Kami ditugasi oleh pusat untuk melakukan audit terhadap kinerja revitalisasi bahasa daerah di sembilan balai/kantor bahasa. Tujuannya pasti untuk melihat sejauh mana keberhasilan program revitalisasi bahasa daerah Badan Bahasa yang telah dilaksanakan oleh balai/kantor bahasa. Kami akan melihat efektivitas dan efisiensi anggaran, dan juga pegawai dalam pelaksanaan RBD,” ujarnya di awal pertemuan.
Puji Retno, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menjelaskan secara umum pelaksanaan RBD yang telah dilaksanakan dari tahun 2021--2023. Puji Retno menjelaskan bahwa Kantor Bahasa telah melaksanakan tujuh tahap RBD setiap tahunnya, mulai dari Koordinasi dengan instansi daerah, penyusunan model pembelajaran, bimbingan teknis bagi guru master, pemantauan pengimbasan dan evaluasi guru master, dan Festival Tunas Bahasa Ibu. Puji Retno juga menjelaskan capaian yang telah diperoleh Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam RBD. “Tahun 2022, Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Bupati Kabupaten Lombok Timur melalui inisiasi Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima penghargaan dari Kemendikbudristek pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional, 16 Februari 2023, sebagai provinsi yang aktif melestarikan bahasa daerah,” ujarnya.
Masih berkaitan dengan hal tersebut, Puji Retno menjelaskan rekam jejak dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam melakukan RBD. Beberapa kabupaten dan kota telah mulai melakukan pengimbasan secara masif melalui pengajaran dan lomba di tingkat sekolah atau kabupaten. Kota dan Kabupaten Bima melalui Peraturan Walikota telah memasukkan aksara Mbojo sebagai muatan lokal dalam kurikulum pembelajaran. Kabupaten Lombok Timur telah menyusun buku muatan lokal bahasa Sasak dan telah disosialisasikan kepada guru SD dan SMP dan wajib mengajar ke siswa. Faktanya, kabupaten lain telah mengimbaskan juga, namun tidak didukung dengan pelaporan data yang valid dan dokumentasi saat pengimbasan,” tambahnya.
Agung Prasetyo, ketua tim Audit Itjen, menjelaskan bahwa guna mempermudah pengukuran tingkat keberhasilan, instrumen evaluasi kegiatan RBD perlu diolah dan dianalisis secara kualitatif dan diperlukan instrumen untuk mengukur tingkat keberhasilan secara kuantitatif. Agung juga menyarankan agar sebelumnya dilakukan pemantauan secara berkala ke sekolah atau komunitas yang telah mengimbaskan materi dalam Pelatihan Guru Master untuk melihat keberhasilannya secara triwulan atau per bulan.
Tim Audit Itjen Kemendikbudristek akan melaksanakan audit di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai tanggal 18--23 Maret 2024. Rencananya, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tim auditor akan mengunjungi Kabupaten Lombok Timur untuk melaksanakan uji petik atau sampling terhadap satu SD dan satu SMP yang ada di Kabupaten Lombok Timur.