Kunjungi BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Kantor Bahasa Provinsi NTB Perluas Kemitraan Kebahasaan dan Kesastraan

Mataram, 19 Maret 2024--Pelaksanaan kemitraan yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terus meluas. Sasaran kemitraan tidak hanya pada satu kementerian saja, tetapi juga lintas kementerian. Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi kemitraan kebahasaan dan kesastraan, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat berkesempatan melaksanakan kunjungan ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada kunjungan ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (Puji Retno Hardiningtyas) bersama tim diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB (Ade Iwan Ruswana), Kepala Sekretariat Perwakilan (Ruslan Ependi), dan Kepala Subauditorat NTB II (Tukino).

Pada pertemuan ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mengenalkan instansi. Ia menuturkan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan unit pusat yg ditempatkan di daerah. Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki tugas dan fungsi pemasyarakatan dan pelindungan bahasa dan sastra. Selain itu, lembaga juga memiliki fungsi lain, seperti pemetaan bahasa, pemerkayaan kosakata bahasa daerah, pengajaran bahasa, literasi, internasionalisasi bahasa Indonesia yang pada tanggal 20 November 2023 lalu ditetapkan oleh UNESCO sebagai bahasa internasional, penerjemahan, upaya revitalisasi bahasa dan sastra daerah, dan penataan organisasi dan administrasi.

"Kami melaksanakan program prioritas sesuai dengan program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu pelindungan dan pemodernan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah, literasi kebahasaan dan kesastraan yang terdiri atas penyediaan dan pemanfaatan buku bahan bacaan anak ke wilayah 3T, dan terakhir internasionalisasi bahasa Indonesia yang di dalamnya termasuk program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)," tuturnya mengawali pengenalan pada pertemuan hari ini.

Saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang melakukan penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai dengan tugas dan fungsi pada tahapan validasi oleh KemenPANRB. Sebelumnya, pada tahun 2023, perwakilan BPK RI Pusat pernah meminta informasi data mengenai literasi, pelestarian bahasa daerah, dan kebahasaan dan kesastraan daerah lainnya.

"Kami memberikan data bahan bacaan dan petunjuk teknis pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Kami memiliki 11 jenis layanan yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi," lanjutnya menyampaikan informasi data dan layanan yang telah dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hal senada juga dijelaskan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan kebutuhan adanya penyuntingan laporan unaudited dari segi kebahasaan. Dari segi makna dan keefektifan bahasa dapat dilakukan oleh Tim BPK.

"Kami mempunyai kelemahan dalam penyusunan laporan dari segi bahasa. Kami berharap agar laporan kami dapat dimengerti dan dipahami dengan baik. Kami lebih rumit dalam menyusun laporan. Jadi, secara substansi kebenaran dan fakta laporan dapat terus dilakukan. Saya mengoreksi laporan audit karena kadang laporan yang enak dibaca menjadi cepat untuk dapat dipahami substansinya. Jika ada sepuluh laporan temuan, beda yang membuat beda juga hasil laporannya. Saya harus membaca laporan dengan saksama karena menyangkut orang lain. Saya sudah lama berpikir untuk mengirim contoh laporan ke ahli bahasa sebagai pembelajaran terkait substansi pemahaman," jelas Ade melontarkan keinginan untuk melakukan kerja sama dalam penyusunan laporan temuan.

Lebih lanjut, berdasarkan penjelasan Ade Iwan Ruswana, BPK RI Perwakilan Provinsi NTB secara proses bisnis betul-betul fokus pada audit APBD dan BUMD. Untuk instansi vertikal, pemeriksaan langsung dari BPK RI Pusat.

"Laporan temuan yang sudah selesai dapat dikritisi dari segi bahasa. Kami bisa melakukannya bersama Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sekitar bulan Juni--Juli 2024, kami bisa mengumpulkan semua auditor kami. Kami akan mengirim terlebih dahulu contoh laporan untuk ditelaah," ujarnya

Ia juga menambahkan dukungan dan kesiapan untuk mendampingi pelaksanaan ZI-WBK. Secara substansi, layanan di Kantor Bahasa pasti identik. Hal yang perlu diperkuat adalah pelaksanaan internal, layanan publik, dan survei eksternal.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat menanggapi positif dukungan dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB. Ia menyatakan kesiapan untuk memberikan penyuluhan kebahasaan pada laporan unaudited sekaligus pendampingan ZI-WBK.

"Kami siap untuk mendampingi penyusunan tata naskah dinas bagi auditor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB. Kami akan menelaah contoh laporan temuan terlebih dahulu sebagai sajian data saat penyuluhan. Kami juga berniat untuk melakukan studi tiru terkait pelaksanaan ZI-WBK. Tujuan kami jadi dua hari ini, yaitu menjalin kerja sama dan studi tiru ZI-WBK. Semoga tahun ketiga ini kami lolos ZI-WBK," harap Puji Retno.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan adanya rumusan Rencana Kerja Sama untuk memperkuat kemitraan dan kesiapan pendampingan ZI-WBK. Ke depannya, hal ini akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam hal akuntabilitas publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik.