Perkuat UKBI, Kantor Bahasa Gelar Diseminasi bagi Kepala Sekolah dan OPD di Kab. Lombok Barat

Mataram, 28 Mei 2024--Diseminasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Kepala Sekolah dan Kepala OPD di Kabupaten Lombok Barat dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lombok Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Pejabat Bupati Lombok Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, Maad Adnan, S.Pd., M.Pd. Seluruh peserta yang terdiri atas perwakilan 4 OPD dan 26 kepala sekolah menengah menyimak diseminasi berupa penyebarluasan informasi UKBI.

Terdapat tiga sumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini. Narasumber ketiga tersebut adalah Pejabat Bupati Lombok Barat yang diwakili oleh Maad Adnan, S.Pd., M.Pd., Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan anggota KKLP UKBI, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. Nur Azizah, M. Bersenandung. Berturut-turut ketiga narasumber memberikan materi terkait "Dukungan UKBI dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat", "UKBI untuk Peningkatan Hasil Asesmen Nasional", dan "Kebijakan Kemahiran Berbahasa Indonesia".

Dalam materinya, Maad Adnan menyampaikan bahwa dukungan penuh terhadap pengutamaan bahasa Indonesia, khususnya bahasa negara yang terus diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat. Tidak hanya menyambut dengan baik, ia menyampaikan rasa terima kasih yang dititipkan Pejabat Bupati Lombok Barat terkait pelatihan dan sosialisasi dari Kantor Bahasa Provinsi NTB. Baginya, bahasa Indonesia yang baik menunjukkan kompetensi dasar pelaksana tugas pemerintahan telah terpenuhi.

Selanjutnya materi terkait UKBI dikaitkan dengan Asesmen Nasional yang disampaikan oleh Dr. Puji Retno Hardiningtyas selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB. Ia mengungkap adanya kemungkinan UKBI menjadi solusi atas tindak lanjut hasil Asesmen Nasional yang mempengaruhi rapor pendidikan sekolah. “Masih banyak PR yang harus kita kerjakan terkait rapor pendidikan kita yang masih banyak merahnya. Salah satu PR tersebut adalah aspek literasi yang tidak menunjukkan perkembangan. Padahal, model pembelajaran di era ini menuntut anak punya daya tangkap informasi yang cepat dan mereduksi. Salah satu caranya melalui peningkatan literasi yang evaluasinya dapat dilakukan menggunakan UKBI,” tuturnya. Puji Retno kemudian menceritakan bagaimana soal UKBI mampu menguji sejauh mana pemahaman siswa terhadap suatu materi dan informasi. UKBI dapat dijadikan alat evaluasi tersistem yang telah melalui pengujian dengan kredibilitas hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Materi terakhir diisi oleh Dr. Nur Azizah, M.Hum. yang didatangkan langsung dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Nur Azizah menyampaikan bahwa kebijakan pelaksanaan UKBI telah diatur dalam undang-undang dan kebermanfaatannya telah dikaji secara serius. “Soal-soal UKBI dirancang dengan alur yang panjang dengan melibatkan tim yang memiliki kompetensi yang mumpuni, baik dalam kebahasaan maupun dalam desainan pengujian,” jelas Nur Azizah. Ia juga menambahkan materi terkait manfaat serta tata cara pengerjaan soal UKBI.

Setelah materi dipaparkan, dilakukan pengujian UKBI bagi 30 peserta yang hadir. Pengujian UKBI ini dilakukan untuk memotret hasil kemahiran berbahasa awal pemangku kepentingan sehingga pengambil kebijakan mampu merasakan manfaat UKBI. Setelah pengujian ini, diharapkan muncul kebijakan yang mendukung pelaksanaan UKBI di Kabupaten Lombok Barat. Untuk memastikan kelancaran ini terlaksana, formulir komitmen pelaksanaan pengujian UKBI di instansi masing-masing peserta diumumkan pada akhir kegiatan. Pemangku kebijakan diberi ruang untuk membuat rencana pelaksanaan UKBI yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2024 nanti.

Diseminasi UKBI akan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pengujian UKBI di beberapa sekolah di Lombok Barat. Sekolah yang menjadi sasaran awal ini meliputi SMAN 1 Lembar, SMAN 1 Sekotong, SMPN 1 Sekotong, dan SMKN 1 Sekotong. Diharapkan rangkaian pengujian ini dapat dilaksanakan oleh seluruh instansi sehingga manfaat UKBI dapat dirasakan secara lebih luas.