Kabupaten Lombok Utara Berbenah dalam Urusan Revitalisasi Bahasa Daerah
Lombok Utara, 24 Juli 2024—Kabupaten Lombok Utara akhirnya berbenah. Kabupaten paling muda di Nusa Tenggara Barat ini mulai menyeriusi keberlangsungan bahasa Sasak. “Bulan lalu, kami telah mengumpulkan para guru muatan lokal untuk menerima pengimbasan materi Revitalisasi Bahasa Daerah dari guru master. Hanya saja, kami perlu dikeluarkannya perda atau perbup untuk mendukung penyelenggaraan kurikulum lokal bahasa Sasak,” ungkap Doni Tarapi, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara, saat ditemui Tim Pemantau Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah di kantornya.
Tim Pemantau Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah melaporkan hasil pantauannya terhadap empat sekolah di Kabupaten Lombok Utara kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga setempat. Dari empat sekolah yang observasi, ada satu sekolah yang belum melakukan pengimbasan, yaitu SMPN 3 Gangga. Tiga sekolah lainnya, yaitu SDN 7 Pemenang Barat, SDN 3 Pemenang Timur, dan SMPN 4 Tanjung telah melakukan pengimbasan.
Para siswa sebenarnya tertarik mempelajari bahasa Sasak di bangku sekolah, termasuk siswa SMPN 3 Gangga. Namun, berbagai kendala membuat mereka masih harus bersabar mempelajarinya.
Kabupaten Lombok Utara memang menjadi salah satu fokus dari program Revitalisasi Bahasa Daerah di Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut karena wilayah tersebut memang belum memasukkan bahasa daerah dalam salah satu fokus pembelajaran di sekolah. Permasalahan tersebut membuat Kabupaten Lombok Utara tertinggal dibanding kabupaten lain di Pulau Lombok. Namun, melihat semangat berbagai elemen untuk melakukan pengimbasan memberikan secercah harapan bahwa pelindungan bahasa Sasak di Kabupaten Lombok Utara mulai dibenahi.