Kantor Bahasa Provinsi NTB Adakan Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial bagi Tim Humas dan PPID RS Manambai Sumbawa

Mataram, 29 Juli 2024—Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat secara aktif melakukan diseminasi kebahasaan dan kesastraan ke berbagai lembaga. Hari ini RS Manambai HL Abdulkadir Sumbawa menjadi salah satu lembaga yang ikut serta mendapatkan layanan kebahasaan dan kesastraan. Kunjungan dilakukan oleh Tim Humas dan PPID RS Manambai dalam rangka kegiatan Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial bagi Anggota Humas dan PPID.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas menyambut baik inisiasi kegiatan ini. Pelatihan Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial dan Studi Pengelolaan PPID diinisiasi oleh RS Manambai Sumbawa. Bersama tiga anggota humas dan PPID, Kepala Urusan Kehumasan dan PPID, Iskandar menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cilinaya beserta 12 mahasiswa magang.

Puji Retno selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat mengapresiasi kegiatan ini. Ia berharap bahwa Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat terus dapat memberikan manfaat bagi lembaga lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi kunjungan atau studi tiru PPID dan media sosial dari RS HL Manambai Abdulkadir Sumbawa. Saya merasa bahwa hal ini merupakan langkah tepat ketika Ibu/Bapak meminta kami untuk melakukan pendampingan, terutama penggunaan bahasa di ruang publik dan tata naskah dinas. Kami memiliki aturan yang baku terkait penggunaan bahasa yang baik dan benar. RS HL Manambai Abdulkadir menjadi lembaga kesehatan kedua setelah RS Mandalika dalam pendampingan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas di Provinsi NTB,” ujar Puji Retno dalam Berbagainya.

Kegiatan pelatihan ini diawali dengan penyampaian materi "Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas" oleh Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Pembinaan Bahasa dan Hukum, Toni Samsul Hidayat dan Rondiyah. Tim KKLP Pembinaan Bahasa dan Hukum menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Selanjutnya materi Pengelolaan PPID dan Unit Layanan Terpadu disampaikan oleh Baiq Ayu Candra selaku Ketua Tim PPID dan ULT. Ia menjelaskan peran PPID Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mendiseminasikan informasi kebahasaan dan kesastraan. Ia menambahkan materi terkait layanan inovasi, produk kebahasaan dan kesastraan, transformasi informasi, pengelolaan publik, pengelolaan media sosial yang tepat, dan kolaborasi kemitraan.

“Tim Humas dan PPID perlu memastikan bahwa informasi yang diberikan atau dipublikasikan melalui berbagai media telah berfungsi. Hal ini terkait dengan keabsahan informasi publik. Ini penting untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan informasi yang keliru,” tuturnya bukti verifikasi informasi dan data publik ketika diskusi berlangsung . Pendampingan akan terus dilakukan dalam bentuk konsultasi berani antarlembaga sebagai bagian dari pendampingan berkelanjutan.