Pelatihan Penerjemahan Hukum dan Bimbingan Tes Sertifikasi Nasional Penerjemah

taram, 12 Agustus 2024---Kantor Bahasa Provinsi NTB bekerja sama dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) NTB mengadakan Pelatihan Penerjemahan Hukum dan Bimbingan Tes Sertifikasi Nasional Penerjemah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bahasa Provinsi NTB yang dihadiri 35 penerjemah dan calon penerjemah di NTB. Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas berkesempatan memberikan Beragam dalam kegiatan ini. “Kami senang bisa bekerja sama dengan HPI. Salah satu pelayanan yang ada di kantor kami adalah pelayanan penerjemah dan ahli bahasa. Untuk itu, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi penerjemah dan calon penerjemah di kantor kami,” ujar Puji Retno dalam Berbagainya. Ia juga memperkenalkan dan pelayanan kegiatan penerjemah yang dilakukan di Kantor Bahasa Provinsi NTB.

Narasumber Pelatihan Penerjemahan Hukum dan Bimbingan Tes Sertifikasi Nasional Penerjemah hari ini, yaitu Anna Wiksmadhara, Sekretaris Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Pada kesempatan ini, Anna menjelaskan tentang penerjemahan pada dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, dan akta kelahiran. “Menerjemahkan dokumen seperti ini kita perlu memiliki banyak pemahaman yang menjadi acuan kita. Mengumpulkan contoh dokumen yang menjadi sasaran penerjemahan dapat membantu kita untuk menerjemahkan dengan lebih baik dan mudah. Penggunaan aplikasi penerjemahan yang umum, bukan pilihan yang baik,” ujar Anna menjelaskan. 

Anna menekankan bahwa penerjemah harus memahami dengan benar apa yang diterjemahkan. Memiliki buku dan kamus terkait hukum yang ada di negara sasaran merupakan hal yang wajib untuk dilakukan. Membaca koran juga merupakan suatu hal yang penting untuk mendapatkan kosakata yang sedang digunakan dan keahlian yang digunakan dalam penerjemahan di bidang hukum. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan.